kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Inisiasi Perda Aksara Lontaraq, Ketua DPRD Sulsel Apresiasi Upi Asmaradhana

banner 468x60

KabarMakassar.com — Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengapresiasi CEO dan Founder Kabar Grup Indonesia, Upi Asmaradhana sebagai salah satu penginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Literasi Aksara Lontaraq dan Sastra Bahasa Daerah.

Andi Ina sapaan akrabnya mengatakan perjalanan terbitnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Literasi Aksara Lontaraq dan Sastra Bahasa Daerah tidak terlepas dari kerja keras para penginisiasi dan penggiat sastra bahasa daerah.

Pemprov Sulsel

Salah satunya kata dia yakni Upi Asmaradhana yang konsisten dalam menemani perjalanan penyusunan, pembentukan serta uji Perda Literasi Aksara Lontaraq hingga akhirnya resmi disahkan.

"Perjalanan perda ini tidak gampang, dari 2021-2022 Alhamdulillah tahapannya dijalankan dan bapak Upi Asmaradhana sebagai salah satu penggiat aksara ini sangat aktif agar perda ini segera ditetapkan", ungkapnya dalam sambutan pada kegiatan Festival Aksara Lontaraq, Minggu (19/11).

CEO dan Founder Kabar Grup Indonesia, Upi Asmaradhana mengatakan Festival dan Perda Aksara Lontaraq menjadi langkah upaya yang bertujuan mengembalikan dan menjaga kelestarian aksara lontaraq.

Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa aksara lontaraq akan punah pada 25 hingga 30 tahun kedepan sehingga anak cucu serta generasi selanjutnya kemungkinan tidak dapat menemui aksara lontaraq.

Sehingga berangkat dari hal itu, pihaknya aktif dan terus konsisten menyuarakan serta mengawal pembentukan Perda Literasi Aksara Lontaraq dan Sastra Bahasa Daerah.

"Kalau tidak dilestarikan maka aksara ini akan punah 25-30 tahun lagi sehingga anak cucu generasi kedepan tidak merasakan dan menemui aksara lontaraq ini", pungkasnya

Pihaknya pun berharap dengan adanya Perda Literasi Aksara Lontaraq yang telah disahkan dapat menyelamatkan generasi dari distorsi nilai-nilai budaya di Sulawesi Selatan.

Selain itu juga dapat dimanfaatkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk terus menjaga literasi yang tak hanya berupa kebiasaan membaca buku tapi juga bertransformasi secara sosial dengan melestarikan nilai-nilai budaya yang ada.

"Jadi ini adalah langkah dan upaya pelestarian kedepan sehingga anak cucu kita masih mengenal ka ga nga ngka", jelasnya.