kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ikut Daftar Capim KPK, Johanis : Merasa Terpanggil Untuk Menegakkan Hukum

Ikut Daftar Capim KPK, Johanis : Merasa Terpanggil Untuk Menegakkan Hukum
Johanis Tanak saat konferensi pers di kantor gubernur sulse (Dok:Atri KabafMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Gufron dan Johanis Tanak kembali mendaftarkan diri pada seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.

Terkait pendaftaran dirinya, Johanis mengaku bahwa ia yang berlatar belakang sebagai penegak hukum, merasa terpanggil kembali dalam mengupayakan peningkatan indeks persepsi pada tindak pidana korupsi, agar korupsi di Indonesia semakin kecil.

Pemprov Sulsel

“Saya sendiri sebagai salah satu pimpinan KPK yang berlatar belakang selaku penegak hukum dari kejaksaan tentunya saya merasa terpanggil juga untuk kemudian bagaimana mengupayakan agar negara ini bebas dari korupsi. Sehingga indeks persepsi korupsi itu kemudian bisa meningkat. Dengan meningkatnya indeks persepsi korupsi maka tentunya korupsi di Indonesia semakin kecil,”
Katanya usai Rakorda Pengauatan Peran APIP dalam Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/07).

Selain itu, menurutnya bahwa setiap warga negara berhak mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK, sehingga ia mengajak masyarakat yang mempunyai jiwa untuk memberantas korupsi untuk mendaftarkan diri.

“Kalau mendaftar itu adalah hak yang diberikan negara ini melalui pansel untuk mendaftarkan diri siapa saja yang berkeinginan berjiwa semangat untuk memberantas korupsi dibuka peluangnya sebesar-besarnya oleh pansel untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan atau sebagai calon dewan pengawas (Dewas) KPK,” ujarnya.

Menurunnya indeks persepsi korupsi, kata Johanis berarti menunjukkan bahwa korupsi di negeri sangat besar.

“Hasil penelitian dari salah satu lembaga anti korupsi internasional yang ada di Indonesia melakukan penelitian bahwa indeks persepsi korupsi di Indonesia adalah nilainya 34. Artinya dengan memberikan gambaran bahwa korupsi di Indonesia masih besar,” tandasnya.

Sebelumnya, wakil ketua KPK, Arif Satrian menyebut jumlah calon pendaftar pada Capim KPK sebanyak 280 orang dengan rincian 261 laki-laki dan 19 perempuan. Sedangkan, jumlah calon pendaftar pada Dewas KPK sebanyak 188 orang dengan rincian 167 laki-laki dan 21 perempuan.

“Jumlah registrasi akun sebanyak 844 orang dan yang telah melakukan pendaftaran dengan menyertakan dokumen sebanyak 468 orang,” terangnya.

Kemudian, latar belakang dari calon pendaftar capim dan dewas KPK di antara lain, Aparatur Sipil Negara (ASN), Akademisi, Aparat Penegak hukum, Lembaga negara maupun swasta, Praktisi, dan masyarakat sipil.

“Pendaftaran antara lain dari ASN akademisi aparat penegak hukum lembaga negara/swasta praktisi dan juga civil sosiaty organitation,” sebut Arif.

Diketahui, panitia seleksi (pansel) KPK membuka pendaftaran capim dan dewas KPK periode 2024-2029, dimulai pada 26 Juni 2024 lalu.

Kemudian, Arif optimis bahwa jumlah pendaftaran capim dan dewas KPK akan terus meningkat sebelum pendaftaran ditutup di 15 Juli.

“Kita optimis akan mengalami peningkatan, karena publik konsen terhadap pemilihan capim dan dewas KPK sangat tinggi sekali. Nama-nama nanti kita akan umumkan semuanya, setelah diverifikasi semuanya,” ujarnya.

Sementara untuk daftar nama-nama capim dan dewas KPK akan di umumkan setelah registrasi selesai.

“Nama-nama pada saatnya akan kami umumkan setelah kita registrasi, nanti kita umum kan semuanya kita verifikasi semuanya,” imbuhnya.