KabarMakassar.com — Hari ini Kota Makassar merayakan HUT yang ke-416, yang sebelumnya jatuh pada tanggal 9 Novemver, untuk tahun ini dimajukan di tanggal 2 November 2023.
Hal ini sebagai apresiasi atau penghormatan atas kinerja Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mendampingi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Diketahui, 9 November ditetapkan sebagai hari ulang tahun Kota Makassar tiap tahunnya.
Penetapan ini berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian para budayawan, pemerintah serta masyarakat terkait sejarah Makassar, dan menghasilkan kesepakatan tentang Hari jadi Kota Makassar, tanggal 9 November 1607.
Dimana Pemerintah Daerah merumuskan hal tersebut dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2000.
Peringatan hari jadi Kota Makassar pertama kali digelar pada peringatan ke-393, pada 9 November 2000.
Nama Makassar berasal dari sebuah kata dalam bahasa Makassar "Mangkasarak" yang berarti yang menampakkan diri atau yang bersifat terbuka.
Cikal bakal lahirnya Kota Makassar berawal dari 1 April 1906. Saat itu pemerintah Hindia Belanda membentuk dewan pemerintahan Gemeentee di Kampung Baru, yang terletak di kawasan Pantai Losari dan Benteng Fort Rotterdam. Kawasan ini yang berkembang menjadi kota Makassar hingga kini disebut hari kebudayaan makassar.
Tahukah Anda, sebelumnya Kota Makassar mengalami dua kali penggantian nama.
Dilansir dari Wikipedia, nama Makassar sudah disebutkan dalam pupuh 14/3 kitab Nagara kretagama karya Mpu Prapanca pada abad ke-14, sebagai salah satu daerah taklukkan Majapahit. Walaupun demikian, Raja Gowa ke-9 Tumaparisi Kallonna (1510-1546) diperkirakan adalah tokoh pertama yang benar-benar mengembangkan kota Makassar.
Ia memindahkan pusat kerajaan dari pedalaman ke tepi pantai, mendirikan benteng di muara Sungai Jeneberang, serta mengangkat seorang syahbandar untuk mengatur perdagangan.
Kota Makassar berganti nama menjadi Ujung Pandang pada 1 September 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1971. Penggantian nama Makassar menjadi Ujung Pandang ini karena alasan politik, antara lain karena Makassar adalah nama sebuah suku bangsa padahal tidak semua penduduk kota Makassar adalah anggota dari etnik Makassar. Penggunaan 'Ujung Pandang' ini sampai tahun 1999.
Nama Ujung Pandang sendiri adalah nama sebuah kampung di wilayah Kota Makassar. Ujung Pandang mulai dikenal pada masa pemerintahan Raja Gowa ke-X, Tunipalangga yang pada tahun 1545 mendirikan Benteng Ujung Pandang sebagai kelengkapan benteng-benteng kerajaan Gowa yang sudah ada sebelumnya.
Terjadinya Perang Dunia Kedua dan berdirinya RI mengubah wajah Makassar. Perginya sebagian besar warga asing di tahun 1949 dan nasionalisasi perusahaan asing di akhir tahun 1950-an, membuatnya kembali menjadi sebuah kota provinsi.
Sejak awal proses perubahan nama Makassar menjadi Ujung Pandang, telah mendapat protes dari kalangan masyarakat. Terutama kalangan budayawan, seniman, sejarawan, pemerhati hukum dan pebisinis.
Bahkan ketika itu sempat didekalarasikan Petisi Makassar oleh Prof. Dr. Andi Zainal Abidin Farid SH, Prof. Dr. Mattulada dan Drs. H. D. Mangemba, dari deklarasi petisi Makassar inilah polemik tentang nama terus mengalir dalam bentuk seminar, lokakarya dan sebagainya.
Namun Pemerintah Daerah maupun DPRD setempat, tidak juga tergugah untuk mengembalikan nama Makassar pada ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Nasib kota “Daeng” ini nyaris tak menentu, hingga akhirnya dipenghujung masa jabatan Presiden B.J. Habibie, nama Makassar dikembalikan, justru tanpa melalui proses yang berbelit.
Kota Ujung Pandang kembali berubah menjadi Kota Makassar pada 3 Oktober 1999, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999.
Dalam konsideran Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 1999, di antaranya menyebutkan bahwa perubahan itu wujud keinginan masyarakat Ujung Pandang dengan mendapat dukungan DPRD Ujung Pandang dan perubahan ini sejalan dengan pasal 5 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1999, bahwa perubahan nama daerah, ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Kota Makasar sendiri merupakan Kota Metropolitan terbesar di Kawasan Indonesia Timur dan menjadi ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana Makassar terletak di pesisir barat daya Pulau Sulawesi dan berbatasan dengan Selat Makassar di sebelah barat, Kabupaten Kepulauan Pangkajene di sebelah utara, Kabupaten Maros di sebelah timur dan Kabupaten Gowa di sebelah selatan.
Kota Makassar tergolong tipe multi etnik atau multi kultur dengan beragam suku bangsa yang menetap didalamnya, di antaranya Suku Makassar, Bugis, Toraja, Mandar, Buton, Jawad dan Tionghoa.
Makanan khas Makassar yang umum dijumpai di pelosok kota adalah Coto Makassar, Roti Maros, Jalangkote, Bassang, Kue Tori, Palubutung, Pisang Ijo, Sop Saudara dan Sop Konro.
Beberapa ikon kota Makassar seperti Masjid Terapung, Pantai Losari, Benteng Fort Rotterdam, Monumen Mandala, Masjid 99 Kubah.
Saat ini Kota Makassar menjadi kota besar dengan infrastruktur yang memadai dan dikenal di nasional maupun internasional.