KabarMakassar.com — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (19/03).
Mereka menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dianggap bertentangan dengan prinsip reformasi dan berpotensi menghidupkan kembali militerisme di Indonesia.
Dalam aksinya, massa dari HMI Kordinatorat-Komisariat Sejajaran Sulsel memblokade Jalan Urip Sumoharjo dengan membakar ban bekas dan membentangkan spanduk berisi protes. Mereka menilai RUU TNI berpotensi mengancam demokrasi, supremasi sipil, serta melemahkan akuntabilitas dan kontrol sipil terhadap institusi militer.
“Kami menolak keterlibatan TNI dalam sektor non-pertahanan karena hal itu berpotensi menurunkan profesionalisme militer dan menciptakan ketidakseimbangan dalam pemerintahan,” ujar salah satu orator aksi.
Selain itu, para demonstran juga menyoroti potensi monopoli lapangan pekerjaan oleh aparat militer dalam jabatan-jabatan strategis. Kondisi ini dinilai akan menyulitkan masyarakat sipil dalam memperoleh kesempatan kerja.
“Teman-teman tidak akan mendapatkan pekerjaan. Kenapa? Karena TNI ingin mengambil jabatan-jabatan strategis,” teriak salah satu peserta aksi.
Massa aksi mendesak pemerintah untuk membatalkan RUU TNI dan mendorong penguatan profesionalisme militer dengan tetap menjaga batasan yang jelas antara sipil dan militer.
Menutup aksinya, demonstran menyerukan agar masyarakat tetap mengawal perlawanan terhadap revisi undang-undang tersebut.
“Tetap rawat percikan-percikan api kecil perlawanan. Karena aksi hari ini adalah pra-kondisi, besok kita akan kembali turun ke jalan untuk memprotes revisi UU TNI,” tegasnya.