KabarMakassar.com — Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2025 di Kota Makassar dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanggulangan bencana.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang bertindak sebagai pembina apel di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Jalan Kerung-Kerung, Sabtu (26/04), mengingatkan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan, BPBD sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana harus menjalin koordinasi erat dengan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, kesiapan menghadapi bencana membutuhkan kerja kolektif yang terstruktur dan terencana.
“Dalam menghadapi kondisi genting, BPBD merupakan garda terdepan ketika bencana terjadi, tapi tentunya dibutuhkan sinergitas dengan pihak lain. Baik TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, Dinsos dan Dinkes,” ujar Appi.
Appi juga mengingatkan pentingnya mengedukasi masyarakat, mulai dari lingkup terkecil yakni keluarga, mengenai kesiapsiagaan bencana.
Ia menilai bahwa membangun budaya sadar bencana lebih efektif melalui pendekatan pencegahan daripada hanya mengandalkan penanganan pascabencana.
“Dalam rangka hari kesiapsiagaan bencana ini, lebih baik mencegah daripada mengobati. Pendekatan ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Appi meminta tim BPBD untuk memahami risiko-risiko yang mungkin terjadi serta menguasai prosedur evakuasi dan jalur penyelamatan.
Kekompakan tim, menurutnya, menjadi kunci dalam memberikan respon cepat dan tepat saat bencana melanda.
“Kita harapkan yang namanya kekompakan tim, persatuan dan kesatuan tim harus menjadi hal yang utama kita kedepankan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sistem peringatan dini agar masyarakat dapat segera mengambil langkah mitigasi saat tanda-tanda bahaya terdeteksi. Hal ini, katanya, sangat penting terutama bagi warga yang berada di daerah rawan bencana.
“Ini penting, agar jika terjadi potensi bencana, informasi bahaya bisa segera disampaikan dan masyarakat dapat menyelamatkan diri. Ini menyangkut kemanusiaan, sehingga harus dilaksanakan dengan hati-hati,” kata Appi.
Menutup arahannya, Appi menegaskan bahwa dalam setiap respon terhadap bencana, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Setiap warga, tegasnya, berhak mendapat perlakuan yang sama dalam upaya penyelamatan.
“Dalam merespon berbagai informasi, semua masyarakat mendapat hak yang sama untuk dilayani, tanpa pilih kasih. Tidak membeda-bedakan siapa yang ditolong duluan,” tutupnya.