kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Hati-Hati! Modus Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Hati-Hati! Modus Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti (dok ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengidentifikasi beberapa modus penipuan baru yang mengatasnamakan DJP. Penipuan ini dilakukan melalui berbagai cara seperti phising, spoofing, penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP, serta penipuan rekrutmen pegawai.

Hal ini disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, dalam keterangannya yang dikutip Selasa (15/10).

Pemprov Sulsel

“Penjelasan lebih lanjut mengenai definisi setiap modus penipuan dapat dilihat pada Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 melalui situs resmi DJP,” ujar Dwi.

Ia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan teliti dalam menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, serta melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi tersebut.

Salah satu modus penipuan terbaru yang marak terjadi adalah penipuan rekrutmen pegawai DJP. Dwi mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi pengumuman atau undangan rekrutmen pegawai DJP di laman resmi Kementerian Keuangan di link rekrutmen.kemenkeu.go.id untuk memastikan keabsahan informasi tersebut.

DJP juga memberikan panduan kepada masyarakat dalam menangani pesan atau informasi yang mencurigakan. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan jika menerima pesan yang mengatasnamakan DJP:

1. Periksa Nomor WhatsApp: Jika menerima pesan melalui WhatsApp, periksa nomor tersebut di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Daftar KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.
2. Verifikasi Email : Jika menerima email terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Email dengan domain lain dipastikan bukan dari DJP.
3. Hindari File APK: Abaikan pesan yang mengandung file berekstensi apk, karena DJP tidak pernah mengirim file semacam itu.
4. Cek Tautan Situs: DJP hanya menggunakan tautan situs yang berakhiran pajak.go.id. Tautan lain dipastikan tidak berasal dari DJP.
5. Verifikasi Pengumuman Rekrutmen: Selalu lakukan pengecekan informasi rekrutmen pegawai di laman rekrutmen.kemenkeu.go.id sebelum mempercayai pengumuman atau undangan seleksi CASN.

Dengan semakin berkembangnya modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan proaktif dalam memverifikasi setiap informasi yang diterima.

PDAM Makassar