KabarMakassar.com — Hasil audit laporan dana kampanye Pilkada Tahun 2024 resmi diumumkan secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya adalah KPU Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Laporan ini resmi dikeluarkan KPU melalui surat pengumuman Nomor: 30/PL.02.5_Pu/7304/2024 tentang hasil audit laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Tahun 2024 di laman resmi akun instagram @kpu_jeneponto.
Berdasarkan hasil pengumuman itu, tercatat pasangan calon Bupati nomor urut 1, Effendi Al Qadri Mulyadi dan Andry Suryana Arief Bulu telah melaporkan hasil penerimaan dana Kampanyenya sebanyak Rp. 550.250.000.00,-
Selama masa kampanye, pasangan ini ditaksir telah menghabiskan dana kampanye sebanyak Rp. 442.995.000.00,-
Dari total pengeluaran itu, pasangan bertagline “Energi Baru” ini menyisakan saldo di rekeningnya sebanyak Rp. 107.225.000.00,-.
Untuk paslon nomor urut 2, Paris Yasir dan Islam Iskandar dilaporkan telah menerima dana kampanye sebanyak Rp 106.000.000.00,-
Sementara total pengeluaran selama kampanye, pasangan bertagline “PASMI” ini mengeluarkan biaya senilai Rp 78.000.000.00,-
Dari total pengeluaran itu, pasangan ini hanya menyisakan dana kampanye Rp 28.000.000.00,-.
Bagi pasangan nomor urut 3, H.Muhammad Sarif – Moch. Noer Alim Qalby dilaporkan menerima dana kampanye senilai Rp.864.525.890.00,-
Dari total tersebut, pasangan bertagline “Kita Bersama” mengeluarkan biaya kampanye senilai Rp 864.252.890.00,- Adapun sisanya di Saldo rekening sebanyak Rp. 228.312.00,-.
Terakhir, ada pasangan calon bupati nomor urut 4, Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdin. Pasangan ini dilaporkan telah menerima dana kampanye sebanyak Rp 493.812.000.00,-
Sedangkan total pengeluaran dan kampanye, paslon bertagline Kabar baik – Barakka” ini telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp. 123.552.000.00,-
Sementara sisanya di nomor rekening, pasangan ini hanya menyisakan saldo senilai Rp 370.260.000.00,-
Dari hasil audit itu, KPU mencatat hanya tiga paslon Bupati yang dinyatakan patuh, yakni, paslon urut Dua, Tiga dan Empat.
Sementara paslon nomor urut 1, Effendi Al Qadri Mulyadi dan Andry Suryana Arief Bulu dinyatakan tidak patuh.