kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilkada Makassar 2024

Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilkada Makassar 2024
Ilustrasi Pilkada (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan atau ketetapan terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Selasa (04/02) hari ini.

Sidang akan berlangsung di Gedung MK-RI 1, Lantai 2, pukul 20.30 WIB, dipimpin oleh Ketua Hakim Konstitusi MK, Arief Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.

Pemprov Sulsel

Tim Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA), serta Tim Hukum pasangan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI), saling mengklaim bahwa putusan MK akan berpihak pada mereka dalam sengketa Pilwalkot Makassar 2024.

Kuasa Hukum MULIA, Nasiruddin Pasigai, mengatakan bahwa pihaknya siap menerima apapun keputusan dari MK, tetapi ia tetap optimis bahwa hakim akan menggugurkan gugatan dari Tim INIMI.

“Kami siap menerima apapun hasilnya. Apakah gugatan itu akan digugurkan atau dilanjutkan, kita siap menerima,” ujar Nasiruddin saat dikonfirmasi, Senin (03/02).

Nasaruddin menilai bahwa bukti yang dimiliki KPU dan Bawaslu Makassar sangat kuat untuk membuktikan bahwa Pilwalkot Makassar berlangsung sesuai aturan.

“Apalagi bukti-bukti kami juga sangat memadai untuk melumpuhkan gugatan dari paslon INIMI,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar isi gugatan yang diajukan oleh INIMI, seperti dugaan pemalsuan tanda tangan pada daftar hadir pemilih, sebenarnya bukan wewenang MK.

Oleh karena itu, timm Paslon MULIA optimistis bahwa MK akan menolak gugatan INIMI yang teregistrasi dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025. Gugatan tersebut diajukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar atas dugaan pelanggaran administrasi dalam proses Pilkada.

“Kalau berbicara aturan hukum, ini bukan dibawa ke MK. Bawaslu lebih berwenang menangani hal tersebut, dan harus ada proses hukum pidana yang membuktikan adanya pemalsuan,” tegasnya.

Sementara itu, pasangan INIMI juga tetap optimis bahwa gugatan mereka memiliki dasar yang kuat dan cukup bukti untuk meyakinkan majelis hakim terkait adanya dugaan pelanggaran di Pilkada 2024 kemarin.

Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengklaim bahwa bukti yang mereka bawa dalam sidang sengketa Pilwalkot Makassar dan Pemilihan Gubernur Sulsel sangat jelas.

Bahkan, katanya tim hukum INIMI terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat gugatan mereka.

“Teman-teman lawyer sudah mulai bekerja lagi. Kemarin kami hanya punya waktu tiga hari, sekarang kami lanjutkan lagi,” ujar suami Indira Yusuf Ismail itu.

Menurutnya, dugaan kecurangan dalam Pilwalkot Makassar tidak jauh berbeda dengan yang mereka ajukan dalam sengketa Pilgub Sulsel, karena keduanya berkaitan erat dengan permasalahan yang terjadi di Makassar.

“Bukti-bukti (dugaan kecurangan) soal Pilwalkot Makassar itu sama dengan bukti-bukti yang kita siapkan di Pilgub Sulsel, karena lokus utamanya terjadi di Makassar,” tandasnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id