KabarMakassar.com — Ratusan Massa Geruduk Kantor Gudang Logistik KPU Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Senin (2/12) malam.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melihat secara langsung proses rekapitulasi perhitungan suara yang sempat tertunda di Kantor PPK Kecamatan Kelara.
Pantauan Tim KabarMakassar.com dilokasi pada Senin (2/12) malam, massa menuntut agar daftar hadir pemilih tetap di buka KPU karena diduga adanya dugaan penggelembungan suara di TPS 02.
Selain itu, massa juga menuntut agar Ketua KPU Jeneponto, Asming. S di copot dari jabatannya karena diduga tak netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto.
“Copot Ketua KPU Jeneponto, Jeneponto Darurat Demokrasi,” tulis selebaran Spanduk yang dibawa massa.
Massa juga terdengar sekali-kali meneriakkan yel yel di tengah Jalan. Sementara ratusan petugas gabungan dari TNI-Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan bersama Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf. Muhammad Amin masih berjaga ketat di lokasi guna mengamankan jalannya proses rekapitulasi perhitungan suara.
Diberitakan sebelumnya, Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memanas. Minggu (1/12).
Massa di kantor kecamatan bersitegang dengan personel gabungan TNI-Polri. Mereka berusaha merangsek masuk ke dalam lokasi rekapitulasi suara. Namun, petugas berhasil menahan dan melerai.
Teriakan massa terus menggaung. Diantara mereka meminta rekapitulasi suara ini dihentikan sementara waktu.
“Kami meminta hadirkan Ketua KPU,” teriak salah seorang simpatisan yang merangsek masuk.
Hingga pukul 16.56 wita sore hari ini, massa aksi bertahan di depan kantor kecamatan.
Terlihat juga Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan datang.
Diketahui, massa aksi yang datang ini terkait Oknum anggota KPPS di TPS 02, Kelurahan Tolo’ Kota, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan pelanggaran Pilkada 2024.
Sebelumnya diberitakan, Anggota KPPS bernama Ilham, mengaku telah menandatangani 118 daftar hadir wajib pilih yang tidak datang pada hari pemungutan suara.
“Saya yang tanda tangan karena saya tidak berani mengambil keputusan kalau tidak ada kesepakatan,” kata Ilham yang diinterogasi oleh tokoh masyarakat berdasarkan video yang beredar di Kantor Camat Kelara, Jumat (29/11/2024).
Kejadian bermula pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024), saat saksi Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3 di TPS tersebut menemukan kejanggalan pada jumlah daftar pemilih.
Dalam pemungutan suara itu, saksi mengamati bahwa oknum KPPS tampil mencurigakan.
Dugaan tersebut mengarah pada kesepakatan oknum KPPS yang menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).