kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gelar Unras, DEP FKR Desak Kejati Sulsel Periksa Dugaan Korupsi Ditubuh Dinkes Jeneponto

Gelar Unras, DEP FKR Desak Kejati Sulsel Periksa Dugaan Korupsi Ditubuh Dinkes Jeneponto
Ketua Eksekutif DEP-FKR Asrianto Indar Jaya saat menggelar unras didepan Kantor Kejati Sulsel. (Foto/ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa kembali digelar Dewan Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat (DEP FKR) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya, Ketua Eksekutif DEP-FKR Asrianto Indar Jaya mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus dugaan korupsi proyek fasilitas pelayanan kesehatan yang dibangun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto.

Pemprov Sulsel

Hal itu berdasarkan laporan Nomor : 025/SEK/DEP FKR/II/2025 yang di sodorkan ke Kejati Sulsel pada Rabu 19 Februari 2025 lalu, yakni;

1. Pelaksanaan pembangunan Puskesmas dan Rumah Dinas Puskesmas Bontomete’ne.
2. Pelaksanaan pembangunan Puskesmas Kapita dan Rumdis.
3. Pelaksanaan pembangunan Puskesmas Bululoe dan Rumdis.
4. Pelaksanaan pembangunan Puskesmas Tarowang dan Rumdis
5. Pelaksanaan pembangunan Puskesmas Rumbia dan Rumdis
6. Pembangunan Gedung Labkesda pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto TA. 2024.

Lebih lanjut, Asrianto menyampaikan berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto merealisasikan kegiatan pengadaan Barang/Jasa melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto yang direalisasikan dalam bentuk kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas dan sejumlah Rumah Dinas sekaligus Pembangunan Gedung Labkesda TA. 2024 yang menelan anggaran senilai Rp38.254.529.277,-

“Dari hasil Investigasi kami dalam melakukan kajian dan analisis atas pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas dan Rumdis terdapat beberapa temuan adanya dugaan penyimpangan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan kegiatan,” tegas Asrianto dalam orasinya, Kamis (6/3).

Berdasarkan hasil temuan ini, maka kami kembali menggelar aksi unras Jilid II, mempertanyakan perkembangan pelaporan DEP FKR atas Dugaan Indikasi KKN Dinkes Jeneponto.

“Langkah Aksi Unjuk Rasa Jilid Ii di Kejati Sulsel yang kita lakukan hari ini merupakan komitmen Federasi Keadilan Rakyat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Adapun tuntutan yang kami minta dalam Aksi unjuk kali ini antara lain;

“Mengusut indikasi mega korupsi atas pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung puskesmas, rumah dinas pusmesmas bontomate’ne, kapita, bululoe, tarowang, rumbia dan pembangunan gedung labkesda pada dinas kesehatan kab. ta. 2024,” jelasnya.

Kami juga mendesak Kejati Sulsel, mengusut tuntas indikasi KKN/ Persekongkolan Tender ( Bid Ringging ) dalam penetapan Pelaksana dan/atau Penyedia Jasa pada kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas dan pembangunan Rumdis serta pembangunan Labkesda pada Dinas Kesehatan Jeneponto TA. 2024.

Disisi lain, Asrianto juga melontarkan bahwa periksa dan adili Kadis Kesehatan Jeneponto dan Pejabat Pembuat Komitment ( PPK ) serta Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas di masing- masing kegiatan yang diduga telah melakukan Permufakatan Jahat untuk mendapatkan keuntungan yang tak wajar dalam pelaksanaan kegiatan.

Disamping itu pula, Kami juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) perwakilan Sulsel untuk melakukan Audit Khusus.

Terakhir, Kami juga mendesak Bupati Jeneponto untuk mencopot dan mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan yang diduga tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kinerja bawahannya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kejati Sulsel langsung mengklarifikasi jika laporan ini sudah di Disposisi oleh Kajati.

“Pelaporan tersebut sudah dalam tahap proses pengkajian secara mendalam yang di lakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” ucap salah seorang perwakilan Kejati Sulsel.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id