KabarMakassar.com — Aksi pengrusakan rumah dilakukan massa di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Aksi pengrusakan tersebut dilakukan oleh massa lantaran Miko, anak tiri pemilik rumah bernama Ferry Dg. Situju (45) batal membawa uang panai (mahar) kepada calon mempelai perempuan.
“Ia betul, kasus pengrusakan ini ditengarai gara-gara uang panaik (mahar),” Kata Kapolsek Tamalatea, AKP H. Suardi. G saat dikonfirmasi pada Minggu (6/4) malam.
Kapolsek menyebut bahwa insiden pengrusakan ini diperkirakan terjadi pada pukul 21.20 Wita pada Sabtu (5/4) malam.
Massa yang diduga berasal dari arah Jalan Kelara ini melakukan penyerangan karena uang panaik (mahar) yang ditunggu oleh keluarga mempelai perempuan senilai Rp 100 juta tak kunjung dibawa Miko dan keluarganya.
Padahal, pihak mempelai perempuan sudah berkumpul bersama keluarga besarnya dan akan menggelar pesta peramuan untuk menerima kedatangan sang mempelai pria.
Namun hingga pukul 20.00 Wita, Miko bersama keluarganya tak kunjung tiba di kediaman sang mempelai perempuan.
Untuk memastikan batalnya kedatangan Miko dan keluarganya, pihak mempelai perempuan langsung mendatangi kediaman Miko.
Alih-alih mendapati Miko bersama Keluarganya di lokasi, kondisi rumah malah sudah kosong dan akhirnya massa yang tersulut emosinya langsung melakukan pengrusakan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tidak ada penghuninya, rumah dalam keadaan kosong,” beber Kapolsek.
Beruntung saat kejadian ini berlangsung, personil Polsek Tamalatea bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian hingga dapat membubarkan aksi massa.
Kini, situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan kembali normal.