kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gagal Bawa Uang Panai ke Mempelai Perempuan, Miko Dilaporkan di Polres Jeneponto

Gagal Bawa Uang Panai ke Mempelai Perempuan, Miko Dilaporkan di Polres Jeneponto
Efendi.cs (Kuasa hukum Syahrir Sain Daeng Sila) saat ditemui di Kantor Polres Jeneponto. (Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Syahrir Sain Daeng Sila, ayah kandung dari Putri resmi melaporkan Miko ke Polres Jeneponto atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Laporan tersebut dilakukan Daeng Sila lantaran merasa ditipu oleh Miko dan keluarganya karena batal membawa uang panai (mahar) senilai Rp 100 juta yang dijanjikan sebelumnya.

Akibat kejadian tersebut, Daeng Sila dan kuasa hukumnya bernama Efendi cs melaporkan Miko ke Polres Jeneponto.

Dalam laporan ini, Efendi mengungkapkan bahwa kliennya sudah diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 5 jam.

Selain Daeng Sila, sejumlah saksi-saksi juga telah diambil keterangannya.

“Alhamdulillah hari kita sudah laporkan secara resmi, bahkan saksi-saksi juga dihadirkan untuk di BAP,” ujar Efendi saat dikonfirmasi di Polres Jeneponto, Senin (14/4).

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, kuasa hukum korban berharap agar polisi segera memproses laporan ini.

Mengingat, laporan tersebut merupakan kasus siri (dipermalukan) sehingga sangat mencoreng nama baik klien dan kerabatnya.

“Kita berharap pihak aparat mengantensi kasus ini, karena kasus ini masalah siri, taukan ini budaya orang timur apalagi Jeneponto kental dengan budaya siri’,” jelas Efendi.

Diceritakan, ihwal kronologi perbuatan terlapor kala itu, datang melamar bersama keluarganya dengan menggunakan 10 unit mobil dengan janji uang panaik senilai Rp 100 juta plus emas 1 stell dan beras 200 kilogram.

Usai dilamar, kedua keluarga tersebut langsung sepakat dan mengatur waktu penyerahan uang panaik.

Merasa bahagia karena anak kesayangannya akan menikah, Daeng Sila langsung mengundang keluarga besar, tetangga hingga kenalannya agar ikut menerima uang panaik pada 5 April 2025 kemarin.

Munculnya rencana itu, Daeng Sila lalu kemudian menggelar pesta perjamuan dengan biaya yang sangat banyak ditambah memotong 1 ekor kuda untuk menyambut calon menantu dan keluarganya.

Namun alih-alih membawa uang panaik Miko dan keluarganya tak kunjung datang dan malah kabur ke Kota Makassar saat rumahnya digeruduk oleh massa hingga peristiwa itu pun sempat viral di sosial media.

Merasa dibohongi dan mencoreng nama baiknya, Efendi menyebut kliennya mengalami kerugian materil maupun immateril secara luas.

” Klien kami alami kerugian immateril berupa, penderitaan emosional akibat trauma (psikis) serta Kerugian reputasi akibat pencemaran nama baik,”tukas Efendi cs.