KabarMakassar.com — Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK menyusul diberhentikannya Firli Bahuri dari jabatannya.
Dimana sebagai pengganti Firli, Nawawi Pomolango diketahui saat ini menjabat Wakil Ketua KPK.
Hal itu diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (24/11) malam.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujarnya.
Menurut Ari, keppres itu ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (24/11) malam setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
Sebuah ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimsus telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli pun telah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun demikian, Firli telah mengajukan praperadilan terkait status tersangka tersebut.
Sementara itu, Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad meminta Polri untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Firli Bahuri.
Karenanya ia mendesak dikeluarkannya surat perintah penahanan oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya penangkapan dilakukan salah satu alasan agar tidak menghilangkan barang bukti dalam proses penyelidikan kepolisian.
Apalagi, kata Abraham Samad bahwa Firli dianggap seringkali menghambat pemeriksaan perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena tiga kali kali mangkir.
"Oleh karena adanya indikasi menghambat jalannya pemeriksaan yang nyatanya tidak bisa lagi dibantah, maka sudah cukup bukti dan alasan untuk Kapolri atau kepolisian untuk segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli,"ujar Abraham Samad di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11) saat dikutip di metroTV.