KabarMakassar.com — Eksekusi 19 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh, Senin (29/7).
Dari pantauan KabarMakassar.com, saat pihak keamanan mendatangi lokasi eksekusi, langsung dihadang warga desa.
Warga memblokade beberapa jalan menuju lokasi dengan cara membakar ban bekas dan memalang jalan menggunakan batang pohon.
Tidak sampai disitu, warga juga melempari petugas dengan batu, kemudian polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan Water Cannon.
“Mana hati nurani ta pak. Kami nanti tinggal di mana kalau digusur,” teriak salah seorang warga.
Diketahui, sebanyak 21 rumah warga akan digusur yang berdiri di tanah seluas kurang lebih 41.300 meter persegi.
Lahan tersebut merupakan tanah sengketa. Hingga kini, proses penertiban eksekusi masih berlangsung. warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh, Senin (29/7/2024).
Dari pantauan kabarbugis.id jaringan kabarmakassar.com, saat pihak keamanan mendatangi lokasi eksekusi, langsung dihadang warga desa.
Warga memblokade beberapa jalan menuju lokasi dengan cara membakar ban bekas dan memalang jalan menggunakan batang pohon.
Tidak sampai disitu, warga juga melempari petugas dengan batu, kemudian polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan Water Cannon.
“Mana hati nurani ta pak. Kami nanti tinggal di mana kalau digusur,” teriak salah seorang warga.
Diketahui, sebanyak 19 rumah warga akan digusur yang berdiri di tanah seluas kurang lebih 3,9 hektar.
Lahan tersebut merupakan tanah sengketa. Hingga kini, proses penertiban eksekusi masih berlangsung.