KabarMakassar.com — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangan tentang perlunya evaluasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia, termasuk usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini diungkapkan dalam pidatonya pada acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (12/12).
Prabowo menyoroti bahwa sistem Pilkada langsung yang saat ini diterapkan di Indonesia memiliki beberapa kelemahan, terutama terkait biaya politik yang sangat besar.
Menurutnya, Pilkada langsung selama ini menghabiskan dana hingga puluhan triliun rupiah hanya dalam satu atau dua hari. Presiden juga menyebut negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India yang memilih kepala daerah melalui DPRD sebagai contoh sistem yang lebih efisien.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, DPRD itulah yang memilih gubernur, memilih bupati. Efisien, tidak keluar duit,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, dengan mengalihkan mekanisme pemilihan kepala daerah ke DPRD, dana yang selama ini digunakan untuk Pilkada langsung dapat dialihkan untuk peningkatan pendidikan seperti memperbaiki kualitas sekolah, membangun infrastruktur seperti irigasi atau fasilitas publik lainnya dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, uang yang bisa perbaiki irigasi,” tegasnya.
Prabowo juga mengajak para elite partai politik yang hadir dalam acara tersebut untuk memikirkan langkah konkret guna memperbaiki sistem demokrasi, termasuk mekanisme Pilkada.
Ia menekankan bahwa perbaikan ini memerlukan keberanian untuk mengakui kekurangan sistem yang ada saat ini.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengkritisi ketergantungan pada konsultan asing dalam merancang sistem politik Indonesia, mengingat mereka mungkin tidak memahami kondisi dan kebutuhan lokal.
“Sekali lagi saya tidak mau mengajak kita anti orang asing, tidak! Tetapi belum tentu mereka mikirin kita kok,” tambahnya.
Usulan Prabowo ini memunculkan perdebatan mengenai efektivitas dan dampak dari mekanisme Pilkada melalui DPRD. Di satu sisi, usulan tersebut dianggap dapat mengurangi pemborosan anggaran dan meminimalkan potensi konflik horizontal.
Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa mekanisme ini dapat mengurangi legitimasi kepala daerah di mata masyarakat dan membuka celah untuk politik transaksional.
Pernyataan ini juga mencerminkan keinginan Prabowo untuk memulai diskusi serius tentang reformasi sistem politik Indonesia yang lebih efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.