KabarMakassar.com — Ajakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi proses dan tahapan Pemilu, ditanggapi positif oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Maros. Komitmen kerjasama pun dinyatakan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), di Grand Town Maros, Selasa (03/09).
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menilai kerjasama dengan HMI Cabang Maros sangatlah penting, mengingat peran strategis mahasiswa dalam pembangunan demokrasi. Ia pun optimis dengan MoU ini, maka kerjasama yang digagas akan membuahkan hasil positif.
“HMI, sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan di Maros, memiliki posisi strategis dan idealisme yang kuat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada,” kata Sufirman.
Sufirman menjelaskan setiap tahapan pemilu, memiliki potensi pelanggaran bila tidak dikelola dengan baik, sehingga untuk meminimalisir tingkat pelanggaran maka perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif, baik oleh Bawaslu, masyarakat, maupun lembaga yang bergerak di bidang kepemiluan, termasuk mahasiswa dan media massa.
“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. Dengan adanya MoU ini, Bawaslu Maros berharap dapat memperkuat sinergi dengan HMI dalam mengawasi dan menjaga integritas proses demokrasi,” ujarnya.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan ini, Sufirman menyebut pentingnya pendidikan politik, terutama bagi organisasi masyarakat sipil dari kalangan mahasiswa dan pemuda.
“Pada prinsipnya, Pilkada adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon pemimpin secara demokratis. Salah satu bentuk aktualitas kedaulatan rakyat adalah keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses menjaga pelaksanaan Pilkada dari proses hingga hasil,” tuturnya.
Sebagai informasi, ada tiga poin utama kesepakatan yang dibangun dalam MoU Bawaslu Maros dan HMI cabang Maros, yakni, pendidikan pengawasan partisipatif, pendidikan politik, kepemiluan dan demokrasi, serta osialisasi pencegahan potensi pelanggaran pemilihan umum.
“Salah satu poin untuk mendukung hal tersebut adalah pendidikan politik, terkhusus kalangan organisasi masyarakat sipil dari unsur kemahasiswaan dan kepemudaan. Bagi Bawaslu, ada program pengawasan partisipatif, sebagai ruang bagi organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses hingga hasil Pilkada. Semakin banyak masyarakat dan organisasi yang terlibat, maka semakin baik pengawalan kualitas demokrasi elektoral,” imbuhnya.