kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dugaan Pungli, Puluhan Tenaga Honorer Dimintai Uang Pengurusan SPTJM oleh Lurah Balang Beru

Urus SPTJM, Puluhan Honorer Jeneponto Diduga Dimintai Uang oleh Lurah Balang Beru
(Foto : INT).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); <!--banner 120x600-->
banner 468x60

KabarMakassar.com — Puluhan tenaga honorer yang bekerja di Kantor Kelurahan Balang Beru, dikabarkan dimintai uang untuk pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat surat perpanjangan penugasan pegawai non asn di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jeneponto.

Permintaan ini diduga dilakukan oleh salah satu pegawai bernama Rosdiati atas perintah Kepala Kelurahan Balang Beru, Abd. Karim.

Pemprov Sulsel

“Kemarin pak, dia bilang ini perintah pak lurah, kasi masukki uang Rp 500 ribu untuk pembuatan SPTJM guna mempertanggungjawabkan gaji,” ucap salah seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (19/3).

Apabila keinginan ini tak dipenuhi maka, SPTJM para tenaga honorer tidak akan ditandatangani Lurah.

” Dia bilang ke saya, kalau tidak bayarki uang 500 ribu tidak dikasi masuk namata karena tidak mauki tanda tangan pak lurah, sebagai pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Atas permintaan tersebut, Ia pun tak bisa berbuat apa-apa lantaran dinilai memberatkan sehingga SPTJM ini terpaksa tak di urus.

Meski dinilai memberatkan untuk dirinya namun Ia membeberkan jika sebagian teman-temannya sudah menyelesaikan pembayaran tersebut.

“Kudengar informasi, 5 orangmi membayar pak, Dg tino, tayu, sanga, cici, puji,” bebernya.

Di lain pihak, Rosdiati yang dikonfirmasi terpisah menyangkal tuduhan tersebut. Bahkan, secara spontan dirinya mempersilahkan mengkonfirmasi langsung Lurah, Abd. Karim terkait persoalan ini.

” Saya tidak kutau begituan ya, saya pegawai negeri bukan urusanku itu honorerka, jadi ceritaki saja sama pak Lurah, saya kasiki nomornya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Lurah Balang Beru, Abd. Karim secara tegas membantah keras tuduhan pungutan liar (Pungli) tersebut.

” Astagfirullah, tidak pernah ada permintaan, sesuai yang ki chatkanka (pertanyaan) kenapa ada begini,” tegasnya.

Karim beralasan bahwa persoalan ini hanya kesalahpahaman saja karena menurutnya, di dalam surat SPTJM, hanya nama lurah yang tertera.

Disamping itu, Karim menduga jika permintaan ini hanya inisiatif para pegawainya sendiri.

“Iye, mohon maaf kami tidak pernah menyuruh meminta, tapi mungkin karena kesalahpahaman mereka saja, mungkin itu hanya inisiatifnya saja,” jelasnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id