kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dugaan Pungli Ijazah, Disdik Sulsel Copot Kepsek SMA 11 Makassar

Dugaan Pungli Ijazah, Disdik Sulsel Copot Kepsek SMA 11 Makassar
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin (Dok: Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencopot Kepala Sekolah SMA 11 Makassar, Nuraliyah usai adanya dugaan pungutan liar untuk pengambilan ijazah.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin mengatakan keputusan pergantian Kepala SMA 11 Makassar karena adanya pemeriksaan di Inspektorat Makassar.

Pemprov Sulsel

“SMA 11 sudah ditangani sama inspektorat, sisa menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dikeluarkan,” katanya, Selasa (16/07).

Dia memastikan semua proses pembelajaran di SMA 11 Makassar tetap berjalan. Untuk itu, dia menunjuk pejabat sementara atau pelaksana harian Kepala Sekolah.

“Untuk menjaga kondisi SMA 11 tenang dan berjalannya proses pemeriksaan inspektorat maka kita putuskan untuk nonaktif sementara kepsek, dan ada PLH yang kita tunjuk,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma mengatakan pemeriksaan sudah memasuki pemeriksaan tahap kedua.

“Pemeriksaan inspektorat itu sudah pemeriksaan tahap kedua,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan siswa dan alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 Makassar menggelar aksi unjuk rasa di sekolahnya. Mereka protes terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat pengambilan ijazah.

Aksi unjuk rasa yang digelar dihadiri sejumlah alumni dan puluhan siswa yang mengenakan seragam sekolah, pada Senin (15/07).

Alumni SMAN 11 Makassar, Jihad Ardilla menjelaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan ini terkait transparansi dana bos dan tuntutan para alumni yang diberikan saat pengambilan ijazah di sekolah tersebut.

Kepala SMA 11 Makassar, Nuraliyah menerangkan bahwa pembayaran dana yang dituduhkan saat ambil ijazah itu, merupakan pembayaran untuk jasa perlengkapan biaya pembuatan ijazah.

“Sesungguhnya itu adalah pembayaran untuk jasa penulisan ijazah, kemudian foto ijazah serta map ijazah dan yang menangani itu staf administrasi langsung, jadi tidak ada keterkaitan ke kepala sekolah mengenai aliran dana yang terkumpul sebagai sumbangan,” kata Nuraliyah.

Ia mengaku bahwa dirinya baru menjabat selama dua tahun sejak 2022 lalu, mengatakan pembayaran ijazah tersebut sudah ada pada masa kepsek yang menjabat sebelum dirinya.

“Kalau yang sebelum-sebelumnya memang seperti itu, kalau saya hanya jasa tulis, foto kopi dan map ijazah saja,” terangnya.