kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Naik ke Tahap Penyidikan

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Naik ke Tahap Penyidikan
Mako Polres Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Dok : Saleh KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi di Kabupaten Takalar kini memasuki babak baru.

Setelah hampir sebulan dalam tahap penyelidikan, kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan di Unit Reskrim Tindak Pidana Umum Polres Takalar.

Pemprov Sulsel

Kaur Bin Ops Reskrim (KBO Reserse Kriminal) Polres Takalar, Iptu Sumarwan, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana kejahatan yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan pelaku tak terduga seorang oknum polisi, kini tengah dalam proses penyidikan.

“Sekarang sudah tahap penyidikan, terduga pelaku oknum polisi yang menganiaya warga pemilik empang bernama Abdul Karim Daeng Sau,” ujarnya, Senin (17/02).

Selain itu, laporan dari pihak lain dalam kasus ini juga tengah diproses.

Oknum polisi bernama Briptu Fajar turut melaporkan Abdul Karim Daeng Sau atas dugaan tindak pidana pengancaman yang diatur dalam Pasal 335 KUHP.

“Karena keduanya saling melapor diantaranya dugaan di aniaya dan di ancam antara Abdul Karim Daeng Sau dan Briptu Fajar,” jelas Iptu Sumarwan.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menggelar perkara untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Mudah-mudah dalam waktu dekat kami akan menggelar perkara dan menyatakan siapa yang akan menjadi tersangka,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pekan setelah insiden dugaan penganiayaan terhadap Abdul Karim Daeng Sau (53) oleh seorang oknum polisi di Kabupaten Takalar belum ada kejelasan mengenai status pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Briptu FJ.

Sementara itu, belum diketahui apakah pihak Reskrim Unit Pidana Umum Polres Takalar telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sementara penyelidikan, kita dalami dulu keterangan saksi-saksi tidak lebih dan kurangnya konfirmasinya,” ujarnya singkat, Minggu (02/02).

Namun, ketika ditanya apakah Briptu FJ sudah diperiksa atau belum, AKP Hatta tidak memberikan jawaban yang jelas.

harvardsciencereview.com