kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

DPRD Sulsel Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

banner 468x60

KabarMakassar.com — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengesahkan Ranperda menjadi Perda (Peraturan Daerah) tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo mengatakan, Ranperda tersebut telah dibahas bersama Pemprov Sulsel dan stakeholder lainnya.

Pemprov Sulsel

Ia mengaku, dari hasil konsultasi ke Perpustakaan Nasional, pihaknya mendapat dukungan. Sebab, Kepala Perpustakaan Nasional menjadikan minat baca sebagai program prioritas.

“Alhamdulillah, kami dapat dukungan. Program prioritas Nasional memang dalam peningkatan minat baca dan penyelenggaraan perpustakaan berbasis sosial,” kata Fauzi dalam pemaparannya, Senin (05/03).

Menurutnya, ada beberapa hal penting yang menjadi substansi pengaturan dalam rancangan kerja ini, terkait tentang peningkatan peran perpustakaan menjadi pusat belajar dan berkegiatan masyarakat yang berbasis teknologi informasi.

“Sehingga, kedepan fungsi perpustakaan tidak hanya sebagai wahana pendidikan, namun juga sebagai wahana penelitian pusat informasi, pusat kegiatan pelestarian naskah dan juga wahana rekreasi. Begitu pula desain pengaturan dalam rancangan ganda,” jelas Fauzi.

“Ini kami arahkan dalam upaya penguatan literasi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dalam bentuk dukungan nyata bagi penguatan perpustakaan umum, dalam kegiatan di provinsi khususnya sebagai perpustakaan pembina bagi perpustakaan,” tambahnya.

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 lalu, Sulsel berada di peringkat ketujuh tingkat kegemaran membaca tertinggi di Indonesia, dibawah Aceh, Jawa Timur, Kaltim, Jabar, Jateng dan peringkat pertama Yogyakarta.

Adapun, tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia secara umum tahun 2021 sebesar 59,52 atau masuk kategori sedang. Angka tersebut naik 3,78 poin dibandingkan pada tahun 2020.

BPS mencatat tingkat kegemaran membaca dari 18 provinsi di Indonesia masuk kategori tinggi, sementara sisanya sebanyak 16 provinsi termasuk kategori sedang.

Paripurna ini dihadiri pihak Pemprov Sulsel di ruang rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, jalan Urip Sumohardjo Makassar.