KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat kebijakan ekonomi dengan fokus pada regulasi persaingan usaha yang adil dan transparan.
Langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi semua pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam upaya mewujudkan iklim usaha yang lebih kompetitif, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar diskusi bersama Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI di Balai Kota Makassar, baru-baru ini.
Pertemuan ini menjadi bagian dari strategi Pemkot dalam memastikan bahwa persaingan usaha di Makassar tetap sehat dan menguntungkan bagi semua pihak.
“Kami berdiskusi dengan Kantor Wilayah VI KPPU RI mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat dalam menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan berkelanjutan di Makassar. Regulasi yang transparan akan membuka peluang lebih besar bagi UMKM dan pelaku usaha lokal untuk berkembang tanpa hambatan persaingan yang tidak sehat,” ujar Munafri.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, UMKM dan pelaku usaha lokal diharapkan dapat berkembang tanpa terhambat oleh praktik bisnis yang tidak sehat.
Pemkot Makassar menilai bahwa persaingan usaha yang sehat tidak hanya memberikan peluang lebih luas bagi pelaku usaha kecil, tetapi juga mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Makassar sebagai kota dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat membutuhkan kebijakan yang seimbang antara investasi besar dan penguatan ekonomi lokal. Oleh karena itu, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan KPPU serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memastikan iklim usaha yang kondusif.
“Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan dunia usaha. Dengan persaingan yang sehat, kita bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja, mendorong inovasi, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi Makassar secara merata,” jelas Munafri.
Diskusi ini menjadi langkah awal dari berbagai upaya yang akan dilakukan Pemkot Makassar dalam mengawasi dan memperbaiki sistem persaingan usaha. Dengan adanya regulasi yang tegas, diharapkan Makassar dapat terus berkembang sebagai kota yang ramah investasi sekaligus memberi ruang bagi usaha lokal untuk maju dan bersaing secara sehat.