KabarMakassar.com — Program diskon tarif listrik 50% yang resmi dimulai pada Rabu (01/01) kemarin mendapat sambutan antusias dari pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Namun, antusiasme ini justru terganjal masalah teknis, dengan aplikasi PLN Mobile yang sulit diakses oleh banyak pengguna.
Berdasarkan pantauan kru KabarMakassar, hingga Kamis (02/01), aplikasi PLN Mobile kerap menunjukkan pesan “No Suitable Server Found” saat pelanggan mencoba membukanya.
Di beberapa kesempatan, aplikasi hanya menampilkan menu dengan format loading tanpa merespons lebih lanjut.
Adel, seorang warga BTP, mengungkapkan kesulitannya saat mencoba membeli token listrik melalui aplikasi untuk memanfaatkan diskon tersebut.
“Sudah hampir 30 menit mencoba, tetapi setiap pembayaran akan dilakukan, aplikasi kembali sulit diakses. Seperti mau war tiket konser, loading terus,” ujarnya.
Adel mengaku sengaja menunda pembelian token sehari setelah program dimulai untuk menghindari lonjakan pengguna.
Namun, hingga pagi ini, aplikasi PLN Mobile masih belum dapat diakses dengan optimal.
Kondisi ini memicu keluhan dari banyak pelanggan yang merasa kesulitan memanfaatkan program diskon listrik, yang hanya berlaku selama dua bulan ke depan.
Hingga berita ini ditulis, PLN belum memberikan keterangan resmi terkait gangguan aplikasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, PT PLN (Persero) mengumumkan program diskon 50% untuk tagihan listrik yang berlaku selama dua bulan, tepatnya pada Januari dan Februari 2025.
Program ini dihadirkan sebagai bentuk stimulus pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.
Diskon ini berlaku otomatis untuk pelanggan tertentu tanpa perlu melakukan registrasi atau prosedur tambahan. Dengan dukungan sistem digitalisasi PLN, potongan tarif langsung diterapkan baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Diskon?
Diskon listrik ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt-ampere (VA) hingga 2.200 VA. Berdasarkan data PLN, program ini mencakup 81,4 juta pelanggan, atau sekitar 97% dari total pelanggan rumah tangga di Indonesia.
Pelanggan dengan daya 450 VA menjadi prioritas utama penerima diskon, disusul oleh pelanggan 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Sementara itu, pelanggan dengan daya lebih dari 2.200 VA tidak termasuk dalam program ini.
“Program ini kami fokuskan untuk masyarakat berdaya rendah, yang secara kebutuhan dan pengeluaran lebih rentan terhadap kenaikan biaya,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dikutip Jumat (27/12).
Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon?
PLN memastikan bahwa pelanggan tidak perlu mendaftar atau melakukan tindakan apa pun untuk mendapatkan diskon ini. Sistem digital PLN akan secara otomatis menghitung potongan tarif sesuai dengan golongan daya yang digunakan.
Pelanggan Pascabayar: Diskon langsung diterapkan pada tagihan bulanan yang akan terlihat di tagihan Januari dan Februari 2025.
Pelanggan Prabayar: Diskon diterapkan saat pembelian token listrik. Potongan harga akan otomatis dihitung ketika pelanggan membeli token melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen resmi.
“Prosesnya sangat mudah dan transparan. Pelanggan tidak perlu khawatir, karena diskon ini akan langsung kami terapkan melalui sistem otomatis kami,” tambah Darmawan.
Menghitung Penghematan Diskon 50%
Dengan adanya diskon ini, pelanggan dapat menghemat hingga separuh biaya dari tagihan listrik biasanya. Berikut adalah contoh penghitungan:
- Daya 450 VA: Maksimal penggunaan 648 kWh per bulan dengan tarif Rp415 ribu, setelah diskon hanya perlu membayar sekitar Rp207 ribu.
- Daya 900 VA: Maksimal penggunaan 648 kWh per bulan dengan tarif Rp846 ribu, setelah diskon hanya membayar Rp423 ribu.
- Daya 1.300 VA: Maksimal penggunaan 936 kWh per bulan dengan tarif Rp1,3 juta, setelah diskon cukup membayar Rp650 ribu.
- Daya 2.200 VA: Maksimal penggunaan 1.584 kWh per bulan dengan tarif Rp2,888 juta, setelah diskon cukup membayar Rp1,444 juta.
Mengapa Diskon Hanya Berlaku Dua Bulan?
Program ini dirancang untuk memberikan bantuan cepat selama masa transisi penerapan PPN 12%. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,1 triliun, pemerintah berharap diskon ini dapat membantu masyarakat menyesuaikan pengeluaran mereka dan mendorong stabilitas ekonomi.
“Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam mengatur kembali anggaran rumah tangga mereka. Diskon selama dua bulan ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak,” ungkap Darmawan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Ada Kendala?
Jika ada masalah atau kendala dalam penerapan diskon, pelanggan dapat langsung menghubungi layanan pelanggan PLN melalui:
- Call Center PLN 123
- Aplikasi PLN Mobile
- Kantor PLN terdekat
PLN juga mengimbau pelanggan untuk memastikan pembelian token hanya melalui saluran resmi untuk menghindari kesalahan perhitungan atau penipuan.
Manfaatkan Diskon Ini Secara Maksimal!
Dengan adanya potongan hingga 50%, program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dan memberikan ruang bagi mereka untuk mengalokasikan anggaran ke kebutuhan lainnya. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memanfaatkan diskon listrik selama dua bulan ke depan.
Sebelumnya diberitakan, Diskon ini akan diberikan kepada sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga dari total 84 juta pelanggan PLN.
Adapun rincian distribusi pelanggan yang akan menikmati diskon tersebut adalah sebagai berikut:
- 450 VA: 24,6 juta pelanggan
- 900 VA: 38 juta pelanggan
- 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Pemberian diskon akan dilakukan dengan cara yang berbeda untuk pelanggan prabayar dan pascabayar:
- Pelanggan Pra-bayar: Harga token listrik akan otomatis disesuaikan. Sebagai contoh, jika pelanggan membeli token senilai Rp100.000, hanya perlu membayar Rp50.000.
- Pelanggan Pascabayar: Potongan tagihan listrik akan diterapkan secara otomatis pada bulan Januari dan Februari.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa diskon listrik ini akan dibiayai melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah rencana kenaikan PPN yang diproyeksikan akan memberi dampak pada ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah tantangan global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meskipun demikian, barang-barang kebutuhan pokok dan strategis, seperti sembako, tetap akan bebas PPN.
Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat menjadi “berkah ekonomi” bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpendapatan rendah dan menengah.
Dengan mencakup 97% pelanggan rumah tangga, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi kesejahteraan masyarakat, serta membantu meredam dampak kenaikan PPN yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.