KabarMakassar.com — Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk menghapus atau menghilangkan sistem zonasi dalam PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut menyatakan sikap dan akan mengambil langkah akan hal tersebut. Itu diungkapkan langsung oleh Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin pada Senin (25/11).
“Terkait dengan arah kebijakan itu kami tetap patuh kepada pemerintah pusat. Tentu semua program itu ada plus minusnya. Ada yang sempurna ada yang tidak,” ujarnya.
Ia menyebut hal itu nantinya akan menjadi evaluasi. Iqbal juga tidak menampik tindakan yang akan dilakukan bakal mengakibatkan beberapa perubahan. Namun, dia menegaskan bahwa apapun yang terjadi anak-anak tetap harus bersekolah.
“PPDB dan zonasi akan ada perubahan jadi tetap kita akan mengikuti kebijakan itu. Selama memang yang kami pikirkan tidak boleh ada anak-anak usia 16 sampai dengan 18 tidak bersekolah, intinya Itu saja,” ucapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yang terus diupayakan adalah mendorong agar seluruh anak memiliki akses pendidikan.
“Karena tujuan kita pendidikan itu, bagaimana mendorong supaya seluruh anak-anak punya akses pendidikan baik usia 16 sampai 18 semua harus bersekolah. Ini yang kita dorong,” jelasnya.
Ia pun berharap agar kebijakan nantinya dapat mewadahi agar tidak ada anak-anak yang tidak sekolah.
“Kita harapkan itu. Apapun kebijakannya kita dari Dinas Pendidikan Sulsel akan terus siap mengikuti dan melanjutkan arah kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.