KabarMakassar.com — Kericuhan terjadi di parkiran Bank BNI di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kallabirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (27/12). Dua pria paruh baya nyaris terlibat baku hantam akibat masalah utang piutang.
Kericuhan bermula ketika Sarifuddin Daeng Tompo (55), warga Kalampa, Takalar, bertemu dengan Haji Gau (60), warga Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, di ruang ATM BNI.
Sarifuddin mencoba menagih utang sebesar Rp40 juta yang dipinjam Haji Gau pada 2019 untuk proyek pembangunan. Namun, Haji Gau diduga berusaha menghindar hingga memicu keributan.
“Ketika saya menanyakan utangnya, dia malah mau kabur. Jadi saya tarik kerah bajunya karena terlihat seolah-olah tidak ingin membayar,” ujar Sarifuddin kepada wartawan.
Keributan di area parkiran itu menarik perhatian warga sekitar. Kedua pria tersebut sempat saling tarik baju dan pukul sebelum seorang anggota kepolisian, Bripka Suwandi dari Sabhara Polres Takalar, datang melerai.
“Saya kaget tiba-tiba melihat keributan di parkiran. Saya langsung melerai untuk mencegah perkelahian lebih lanjut, apalagi ini bisa mengganggu arus lalu lintas di jalan raya,” ujar Bripka Suwandi.
Haji Gau mengakui memiliki utang sebesar Rp40 juta terkait proyek pembangunan yang telah selesai beberapa tahun lalu. Namun, ia berjanji akan melunasi utang tersebut pada Februari 2025.
“Saya akui ada utang itu. Saya akan melunasinya tahun depan, bulan Februari,” ujar Haji Gau.
Setelah dilerai, kedua pria tersebut diarahkan untuk berdiskusi dan mencari solusi atas masalah utang piutang tersebut agar tidak berujung pada konflik lebih besar.
Polisi mengimbau agar masyarakat yang memiliki permasalahan serupa dapat menyelesaikannya dengan cara yang lebih bijak.