KabarMakassar.com — Dinas Sosial (Dinsos) Jeneponto menyebut tak bertanggungjawab atas munculnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari daerah lain yang berkeliaran di areal pekarangan Masjid Agung Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pekerja Sosial Ahli Muda (Rehabilitasi Penyandang Disabilitas) Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Rahmatia Daming saat dikonfirmasi Tim Kabarmakassar.com pada Selasa (16/7) malam.
“Jadi kami tidak tahu bentuk penanganannya karena mereka bukan warga Jeneponto,” imbuh Rahmatia.
Terlebih lagi kata dia, rata-rata ODGJ ini sengaja dibuang ke Kabupaten Jeneponto. Oleh sebab itu, Rahmatia mengaku kebingungan melakukan proses penanganan.
“Kalau ODGJ yang ada berkeliaran di jalan itu ODGJ terlantar dari luar daerah pak yang menurut informasi dari masyarakat sengaja dibuang di wilayah Jeneponto dan tidak memiliki identitas,” cetusnya.
Kecuali, identitasnya jelas dan merupakan warga lokal maka, pihaknya siap bertangggungjawab memberikan fasilitas yang dibutuhkan.
Itu pun, Rahmatia menyebut peranan Dinas Sosial hanya sebatas layanan kesehatan dasarnya saja. seperti menyediakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Terkait peran Dinsos Jeneponto terhadap ODGJ, kami sebagai pelaksana dalam penangan ODGJ untuk tahun 2024 ini hanya dapat memfasilitasi layanan Kesehatan Dasarnya yakni KIS, apabila seorang ODGJ terlantar maupun yang ada di keluarga tidak mempunyai KIS maka kami akan membantu untuk penerbitan KISnya dan apabila warga tersebut belum memiliki KIS dan sangat urgen untuk dirujuk kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk pemenuhan layanan kebutuhan dasarnya,” jelasnya.
Selain Dinsos, Rahmatia juga menyebut jika tugas pokok dan fungsi proses penanganan ODGJ ini juga harus melibatkan lintas sektor. Seperti Dinas Kesehatan Jeneponto
“Kurang tau coba berkoordinasi dengan Dinkes karena penanganannya lintas sektor, kebetulan Dinsos menangani layanan kesehatan dasarnya yakni KIS. Itupun kalau ada data yang kami dapatkan dari keluarganya,” timpalnya.
Kemudian berdasarkan hasil data, saat ini jumlah ODGJ yang sudah ditangani Pihaknya mencapai 559 orang dan beberapa dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi, Makassar.