KabarMakassar.com — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan (Sulsel), Yusri Yunus mengumumkan penemuan kasus Human Immunodefiency Virus (HIV) di Sulsel sebanyak 122 orang.
“Kasus yang terlaporkan melalui SIHA 2.1, jumlah kasus Januari hingga Maret 2024 sebanyak 122 ODHIV,” ungkapnya pada Rabu, (24/4).
Ia melanjutkan, penyebaran kasus HIV atau Orang Dengan HIV (ODHIV) berdasarkan kabupaten terbanyak terdapat di Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Jeneponto, Kota Parepare, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Maros dan Kabupaten Sidrap.
“Berdasarkan faktor risiko, kasus HIV melalui hubungan seksual terbanyak pada kelompok lelaki seks lelaki (LSL), pasangan risiko tinggi, waria dan pasien TBC,” bebernya.
Yusri Yunus menyatakan tidak ada istilah HIV kiriman dari luar daerah, hanya saja, kasus HIV yang ditemukan di Provinsi Sulsel atau di beberapa kabupaten tidak semua merupakan penduduk asli daerah tersebut.
“Karena penduduk luar atau KTP diluar daerah tetapi datang memeriksakan diri ke fasyankes tetap dilayani dan jika hasilnya positif maka itu dicatat sebagai temuan kasus dari fasyankes tersebut,” tuturnya.