kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dinas Pendidikan Makassar Sesalkan Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru

Dinas Pendidikan Makassar Sesalkan Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin (Dok : Hanifah KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin, menyampaikan rasa kecewa dan penyesalannya terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru SD terhadap siswi SMP di Makassar. Kasus ini baru diketahui setelah kabar beredar di masyarakat.

“Kami baru mendapat informasi ini karena belum ada laporan resmi yang masuk. Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” ungkap Muhyiddin, Senin (07/10).

Pemprov Sulsel

Muhyiddin menekankan bahwa tindakan pelecehan, terlebih oleh seorang guru, sangat tidak bisa diterima. Sebagai pendidik, seorang guru seharusnya menjadi teladan bagi siswanya, bukan melakukan hal yang mencoreng profesi.

“Tindakan seperti ini seharusnya tidak terjadi. Guru adalah figur pendidik yang harus menjaga integritas dan moral,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Disdik Makassar. Muhyiddin menyatakan bahwa pihaknya akan menjadikan insiden ini sebagai pengingat keras bagi seluruh guru di Makassar agar menjaga sikap dan profesionalisme, terutama dalam berinteraksi dengan siswa.

“Ini akan menjadi peringatan bagi seluruh guru di Kota Makassar. Kasus seperti ini, terutama yang melibatkan pelecehan terhadap siswa, harus dihindari,” tegasnya.

Muhyiddin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Jika terbukti, oknum guru tersebut akan dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan.

“Kami menunggu hasil penyelidikan. Jika terbukti bersalah, sanksinya adalah pemberhentian,” jelas Muhyiddin.

Terkait korban, Disdik Makassar akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar untuk memberikan pendampingan kepada siswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.

“Kami akan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap oknum guru berinisial SAH (29) di Makassar, atas dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMP yang berusia 13 tahun. Pelecehan tersebut telah terjadi sejak korban masih menjadi muridnya di Sekolah Dasar (SD).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pelecehan terhadap anak dibawah umur, yang dimana pelaku berprofesi sebagai guru.

“Iya Satreskrim mengamankan diduga pelaku pelecehan,” kata AKP Wahiduddin kepada wartawan, Jumat (04/10).

Wahiduddin menerangkan bahwa kasus ini bermula, ketika korban masih duduk di bangku SD. Pelaku yang merupkan pengajar di SD tersebut, diduga melakukan pelecehan terhadap korban di salah satu SD di Makassar itu.

Kemudian, ketika korban telah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelaku tetap berusaha melakukan pelecehan terhadap korban, sehingga korban yang tidak tahan dengan aksi bejat pelaku, lalu melaporkan ke pihak kepolisin, pada Senin (30/09).

“Jadi korban ini adalah siswa dari pelaku saat SD, kemudian di situ dilakukan pelecehan. kemudian berlanjut sampai di SMP. Artinya sempat dilakukan lagi pelecehan. Keluarga korban melapor ke Polrestabes Makassar,” ungkapnya.

Atas laporan korban, kata Wahiduddin, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan pelaku. Sementara ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di UNIT Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

PDAM Makassar