kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Diisukan Kehabisan Blanko, Kadis Dukcapil Jeneponto Tepis Kabar Pembatasan Pencetakan e-KTP

Diisukan Kehabisan Blanko, Kadis Dukcapil Jeneponto Tepis Kabar Pembatasan Pencetakan e-KTP
Kadis Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq bersama staff saat turun ke Warga melayani pembuatan e-KTP. (Foto/Ullah).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menepis isu pembatasan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Isu pembatasan tersebut muncul setelah tersiar kabar bahwa blanko e-KTP dibatasi. Selain isu itu, Dinas Dukcapil juga dikabarkan telah kehabisan Rebbon Tinta.

Pemprov Sulsel

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq langsung membantah keras isu yang belakangan ini beredar luas di Masyarakat.

“Perlu saya tegaskan bahwa Isu itu tidak benar karena sejak Januari sampai September bulan Ini, Kami tidak pernah membatasi pencetakan KTP Elektronik,” bantah Mustaufiq saat dikonfirmasi Kabarmakassar.com. Rabu (25/09) malam.

Bahkan Menurut Mustaufiq, stock Blangko eKTP sampai dengan bulan Desember akhir tahun ini juga dinyatakan masih ready. Hal ini diupayakan mengingat guna mengantisipasi kekurangan stok e-KTP di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Pekan lalu saja kata Mustaifiq, Bapak Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri sudah instruksikan ke kami untuk melakukan koordinasi dengan Dirjen Capil untuk penyediaan stok blangko e-KTP.

Alhasil, setelah melakukan koordinasi ke pusat, Dinas Dukcapil akhirnya mendapatkan hibah 8 ribu keping blanko e-KTP.

Selain mendapatkan ribuan keping blanko e-KTP, ternyata Kami juga mendapatkan peminjaman pakai tinta Ribbon dan Film cetak KTP.

Dengan adanya bantuan itu, Mustaufiq mengaku sudah merasa lega karena sudah mendapatkan solusi sembari menunggu penetapan anggaran perubahan APBD yang saat ini sedang dibahas didalam rapat pembahasan DPRD Kabupaten Jeneponto.

” Jadi kami dapat pastikan tidak ada pembatasan selama warga mengajukan pengurusan baik pencetakan ulang karena rusak, hilang, atau pun cukup usia untuk memiliki KTP Elektronik,” tegas Mustaufiq.

Termasuk kata Dia, perekaman dan pencetakan e-KTP keliling di setiap Desa maupun Kelurahan tetap kami lakukan sehingga saat ini capaian perekaman e-KTP sudah mencapai 97 persen dari seluruh wajib KTP.

“insya Allah, amanlah sampai akhir tahun,” tutup Mustaufiq.

PDAM Makassar