KabarMakassar.com — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut digitalisasi dalam sistem pemerintahan memberikan manfaat luar biasa. Selain dibutuhkan bagi pemerintah daerah, hal itu dilakukan bukan hanya untuk pelayanan semata tetapi juga demi meningkatkan pendapatan asli daerah yang dapat dicapai dengan basis digital.
“Misalnya di kabupaten kota, dari pajak bumi dan bangunan itu besar sekali, kalau bisa masyarakat mudah membayar misalnya dengan QRIS, digitalkan disitu, pendapatan asli daerah akan cepat meningkat,” ucapnya di Rapat Koordinasi Kelembagaan yang Agile Melalui Digitalisasi Pemerintah, pada Senin (26/08).
Ia melanjutkan, hal tersebut termasuk dengan pajak restoran, pajak hotel dan lainnya. Itu semua akan meningkatkan pendapatan asli daerah dengan cepat.
Prof Zudan juga menegaskan terkait dengan sistem kerja yang dilaksanakan. Dilaporkan bahwa terdapat perubahan sistem kerja.
“Kami laporkan di Sulsel, di SPBE yang dikenalkan di 2018 dengan Perpres Nomor 95 di Sulsel, pengungkitnya yaitu pemanfaatan tanda tangan digital. Apabila ingin bergerak ke transformasi digital pengungkitnya adalah agar kita bisa bekerja darimanapun,” tukasnya.
Dia menyebut, setelah dilakukan perubahan pada sistem kerja, maka menimbulkan perubahan signifikan pada transformasi digital di lingkup Sulsel.
“Ketika kami masuk tiga bulan lalu, pemilihan pun di Sulsel, 300 an, jadi dari 30 ribu pegawai kabupaten kota, akun TTEnya adalah 332, sekarang sampai dengan 3 bulan ini meningkat hingga 1.065. Itu naik menjadi 300 persen bergerak ke transformasi digital,” urainya.
24 kabupaten kota, kata Prof Zudan, di dorong agar dapat bekerja darimanapun. Sehingga diharapkan, nantinya kedepan tanda tangan basah yang konvensional dan cap bisa ditinggalkan dan beralih dengan tanda tangan elektronik yang berbasis digital.
“Kalau kita bisa meninggalkan tanda tangan basah dan cap, insya Allah kita bisa bergerak lebih cepat,” tuturnya.