KabarMakassar.com — Diduga memiliki alat dan bahan untuk membuat bom ikan, Tim gabungan Polairud Polda Sulawesi Selatan dan Jagawana menggerebek rumah seorang warga di Desa Tambuna, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk membuat bom ikan.
“Barang-barang yang diamankan antara lain setengah karung pupuk bermerek (Cantik), satu kaleng cat berisi beberapa botol pupuk yang telah disangrai, serta alat detonator yang biasa digunakan untuk meledakkan bahan tersebut,” kata Kapolsek Takabonerate, Iptu Amat Soedachlan dalam keterangannya, Rabu (16/04).
Pelaku bernama Mursidi (64), kata Amat, merupakan pemilik rumah sekaligus pemilik barang bukti yang ditemukan, dia merupkan seorang nelayan setempat yang berdomisili di Desa Tambuna.
“Saat ini Mursidi telah dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif guna mengungkap keterlibatannya dalam jaringan perusakan ekosistem laut ini,” ujarnya.
Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku.
“Tim Gabungan mengambil tindakan tegas usai mendapatkan informasi dari Masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, mengatakan bahwa Taman Nasional Takabonerate merupakan wilayah yang dilindungi, termasuk praktik penangkapan ikan dengan cara di bom.
“Polda Sulsel bahkan telah mendirikan Pos Polairud di Pulau Jinato untuk memperketat pengawasan,” ujarnya.
Adnan menerangkan bahwa praktik bom ikan tidak hanya merusak terumbu karang dan biota laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan perikanan di kawasan cagar biosfer yang sangat berharga.
“Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini, mengingat praktik bom ikan biasanya melibatkan lebih dari satu pelaku,” tuturnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian laut dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait praktik penangkapan ikan ilegal.
“Kami akan terus perintahkan Polair, Polsek dan Bhabinkamtibmas, bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya bom ikan bagi lingkungan laut kita,” katanya.
Sekedar diketahui, Taman Nasional Takabonerate merupakan salah satu cagar biosfer terbesar di dunia dengan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.
Polda Sulsel terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan melalui Pos Polairud dan peningkatan patroli laut di berbagai titik rentan praktik illegal fishing di kawasan ini dengan dukungan Polres Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Taka Bonerate.