KabarMakassar.com — Makam Bungania Daeng Bombong, Warga Dusun Petang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, dibongkar Polisi, Selasa (25/2).
Pembongkaran makam Almarhumah dilakukan polisi atas permintaan keluarganya sendiri karena Bungania diduga meninggal dunia dengan cara tak wajar.
Atas permintaan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, meminta Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, lakukan proses ekshumasi terhadap jasad Bungania.
Setibanya dilokasi, Tim Biddokkes yang dipimpin oleh Kaur Doksik dr. Ria Haerani, M.Kes langsung melakukan proses ekshumasi bersama Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Jeneponto.
“Pada pukul 10.00 wita, Tim tiba di lokasi, selanjutnya Ketua Tim Dokpol berkoordinasi dengan Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Jeneponto dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto serta bersama pihak keluarga Almarhum,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia, Selasa (25/2).
Saat proses ekshumasi dilakukan, Tim Biddokkes Polda Sulsel, mendapatkan pengawasan ketat dari aparat kepolisian serta disaksikan langsung oleh Masyarakat setempat.
Ia menyebutkan bahwa hal ini dilakukan pihaknya, sebagai bentuk upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yang sedang ditangani oleh kepolisian.
“Langkah ini bertujuan untuk memperoleh bukti tambahan guna memastikan penyebab kematian almarhumah yang sebelumnya dianggap tidak wajar,” Jelas AKP Syahrul Rajabia.
Oleh sebab itu, untuk mengungkap tabir kematian Bungania, Kasat Reskrim menegaskan jika proses ekshumasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.
” Kami memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati adat dan kearifan lokal,” tegasnya.
Namun untuk menunjang semua proses ini dapat berjalan lancar, pihaknya mengajak tim medis dan Tim forensik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jasad almarhumah.
Selain itu pula untuk menghindari gangguan serta memastikan kelancaran saat proses ekshumasi berlangsung, situasi dinyatakan tetap kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Disamping itu, pihak keluarga juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh kepolisian dalam mencari fakta hukum penyebab kematian almarhumah.
Dari hasil pemeriksaan ini nantinya, akan menjadi bahan analisis dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
” Polres Jeneponto berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional,” tutup Kasat Reskrim.