KabarMakassar.com — Salah satu rumah warga di Kampung Bungung Lompoa, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dibongkar paksa.
Diduga, aksi pembongkaran ini ditengarai lantaran pemilik rumah dengan pemilik lahan berbeda pilihan di Pilkada 2024.
“Gara-gara baliho, baliho Syamsuddin Karlos terpasang didepan rumah terus lewatki ini pak Lurah, dia bilang kalau tidak nukasi turun baliho, pergiko disitu, dengan adanya kata begitu, saya terpaksa bongkar rumah,” ucap Abdul Hakim selaku pemilik rumah, Kamis (12/09).
Hakim menuturkan bahwa pembongkaran rumah terpaksa dilakukan lantaran Lurah Tolo Kota, Ilyas Karaeng Jalling mengklaim lahan tersebut adalah miliknya.
Padahal setahunya, lahan tersebut merupakan lahan milik pemerintah. Abdul Hakim bercerita jika lahan yang telah ditempatinya selama kurang lebih 6 tahun ini sudah diminta dari Eks Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar pada kala itu.
“Salloma (lama) karaeng tapi barupi sekarang ditutup, menjelang 6 tahun,” imbuhnya.
Akibat perbedaan ini, Abdul Hakim bersama istri dan kedua anaknya terpaksa harus angkat kaki dari lahan tersebut.
Abdul Hakim pun berinisiatif akan memindahkan kediamannya dilokasi lain yang dimilki oleh keluarganya sendiri yang lokasimya tak jauh dari kediamannya sebelumnya.
“Rencananya, rumah ini akan kembali kami bangun tapi di lahan keluarga sendiri setelah rumah ini dibongkar,” tandasnya.
Hingga kini, polisi bersama keluarga Abdul Hakim masih melakukan pembongkaran dilokasi. Sementara pihak pemerintah Daerah Jeneponto belum memberikan keterangan resminya terkait peristiwa imbas Pilkada ini.