KabarMakassar.com — Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan tiga anggota oknum Satuan Narkoba Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan secara resmi ditangani oleh bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam.
Dimana korban berinisial MSR (24), warga Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur yang sebelumnya melaporkan tindakan oknum anggota Polri itu.
Kejadian pada Sabtu (23/3), sekitar pukul 01.00 Wita. Tiga oknum anggota polisi tersebut berinisial PGA, RH, dan A.
Korban sebelumnya sudah melapor ke Polsek Wotu dengan nomor laporan : STPL/LI/32/III/2024/SPKT/POLSEK WOTU/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SUL-SEL.
Termasuk korban juga telah visum di Puskesmas Wotu akibat luka memar di bagian kepala dan pipi sebelah kanan.
Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Selasa (26/3), menegaskan bahwa tindakan yang terindikasi melibatkan oknum polisi sudah diproses oleh Propam.
“Saya sudah bentuk timsus gabungan Propam dan Reskrim tindaklanjut laporan itu. Dan diback up juga dari propam Polda,”beber AKBP Zulkarnain.
“Kita akan tindak tegas jk memang terbukti sesuai ketentuan yang ada. Perkembangan selanjutnya sama humas ya,”sambungnya.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy mengatakan pihaknya akan memantau kasus di Lutim tersebut.
“Akan dicek. Semua pelanggaran anggota apabila terbukti pasti kita proses,”singkat Kombes Zulham Effendy saat dikonfirmasi.
Terpisah, Kombes Didik Supranoto Kabid Humas Polda Sulsel mengaku sudah menanyakan perihal kasus itu kepada Kapolres Lutim.
Namun pihaknya mengaku sejauh ini terkait kasus tersebut pihaknya belum memonitor.
“Saya konfirmasi ke kapolres, nanti bisa langsung telepon kapolres ya. Sudah saya sampaikan Kapolres,”tutur Kombes Didik Supranoto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik menambahkan bahwa laporan dugaan penganiayaan termasuk indikasi SOP dilakukan oknum anggota Satnarkoba Polres Lutim sedang diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Propam dan berlanjut pula mengumpulkan keterangan di TKP yakni di kecamatan Wotu.
“Untuk saat ini sudah diperiksa oleh Propam. Selain tiga yang bersangkutan, ada pun anggota lain diperiksa. Sekitar lima orang diperiksa,”ungkap Bripka Muh Taufik saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Selasa (26/3) malam.
Terkait dugaan pengerusakan di dalam rumah warga di Wotu ketika Tim Satnarkoba Polres Lutkm melakukan penggeledahan dalam pengembangan kasus narkoba, Bripka Muh Taufik mengatakan sejauh ini belum ada bukti yang kuat.
“Saya juga sudah konfirmasi ke Kasat Narkoba terkait hal itu. Dan sejauh ini tidak ada bukti soal itu,”terangnya.
“Namun kami terbuka jika ada warga yang merasa rumahnya atau perabot dalam rumah silahkan laporkan. Kami siap terima jika ada laporan tersebut,” tandas Bripka Muh Taufik.
Dalam pengembangan kasus narkoba di Wotu, Tim Satnarkoba Polres Lutim melakukan pemantauan dalam kurung enam bulan. Dimana sebagai tindak lanjuti pengembangan dari penangkapan pelaku tindak pidana narkoba.
Dikatakan juga Bripka Muh Taufik bahwa soal pengembangan kasus tersebut, Wotu dianggap salah satu daerah Bumi Batara Guru itu kerap terjadi transaksi atau peredaran narkoba.
Hal itu dikuatkan adanya penangkapan pelaku yang diduga pengedar narkotika, beberapa waktu lalu hingga dilakukan pengembangan lebih jauh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarMakassar.com, sejumlah wilayah di Lutim diduga aktif dalam peredaran narkotika. Bahkan, selain di Wotu, Kecamatan Burau, menurut warga, diduga ada bandar kakap narkotika berinisial H. Dimana menurut warga, bandar besar itu diduga kuat melakukan transaksi namun sejauh ini belum berhasil ditangkap oleh kepolisian maupun BNN.