KabarSelatan.id – Riswandi, terduga pelaku penganiayaan terhadap wanita hamil yang terjadi di Kampung Kulanga, Desa Bulo-bulo, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulsel angkat bicara.
Riswandi mengaku pernyataan yang disampaikan oleh Santi (korban) itu semuanya tidak benar. Bahkan, keterangannya hanya sepihak.
Ia pun bercerita, ihwal kronologi tersebut bermula saat Riswan mendatangi rumah ibunya dengan niat membantu mengerjakan pagar dibelakang rumahnya.
Seketika itu pula, Riswandi mendengar si korban memarahi ibunya bahkan melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
"Mama Saya itu dikata-katai An*** oleh Santi, dikatai gitu pak," ucap Riswandi. Jumat (23/11).
Tak terima ibunya diomeli, Riswandi yang berada di lokasi itu pun berusaha mengingatkan Santi agar berhenti mengomel. Tetapi, Santi malah ngomel-ngomel dengan kata-kata kotor.
"Tidak mauki berhenti bicara yang tidak senonoh gitu, akhirnya kaki saya arahkan ke pahanya dan Saya suruh pulang," terangnya.
Selain itu, Ia juga membantah telah menendang pinggul korban melainkan tindakan ini hanya mengenai bagian pahanya saja.
Sedangkan senjata tajam yang digunakannya saat kejadian itu, Riswandi mengklaim tak berniat melukai korban. Sebab, senjata tajam tersebut hanya digunakan sebagai keperluan memperbaiki pagar rumah orang tuanya.
"Spontan memang saya bawa parang tapi bukan dengan niat melukai dia, bukan untuk saya pakai mengancam juga, itu parang memang lengket ditangan Saya," terangnya.
Tak hanya itu, saat peristiwa itu terjadi, Riswandi menyebut tak pernah menyeret korban, karena pada saat itu banyak saksi yang melihat sehingga apa yang dituduhkan kepadanya itu semuanya tidak benar.
Riswandi juga mengaku, sebagai anak, tentunya Saya tidak terima perbuatan yang dilakukan Santi kepada orang tuanya. Bahkan, perbuatan Santi bukan hanya kali ini saja melainkan sudah berulang-ulang kali.
" Selaku anak kandung dari pada Ibu Tuni ini yang dikata-katai dengan kata-kata yang tidak pantas. Saya selaku anak mau bagaimana gitu, tidak enaklah orang tua Saya di kata-katai seperti itu," tegasnya.
Terkait kondisi Santi yang dinyatakan mengalami keguguran pasca kejadian itu, Riswandi menyebut tak tahu jika korban sedang hamil lantaran korban selama ini menutup diri.
Secara rinci, Ia juga menjelaskan bahwa, tanah tersebut merupakan tanah milik Cini Daeng Rannu (saudara kandung Korban) sebagai penjual sedangkan pembeli adalah tanah adalah saudara saya (Diana).
Namun seiring waktu berjalan, Ibu dan saudara Saya ragu membeli tanah tersebut lantaran Kami mendengar pernyataan Santi yang menolak tanah tersebut dijual kepada Diana.
Alhasil, Cini Daeng Rannu mendatangi Santi lalu memarahinya, setelah keduanya bertengkar, Santi malah pergi memarahi ibu Saya dengan kata-kata kasar,"pungkas Riswandi.