KabarMakassar.com — Pemandangan sepanjang Sungai Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dibanjiri sampah potongan kayu menghebohkan warga sekitar pada Jumat (23/2) pagi.
Ratusan sampah potongan kayu tampak hanyut di dibawa arus sungai.
Salah satu pemuda Malili, Oji mengatakan sampah potongan kayu tersebut diduga akibat aktifitas pembukaan lahan atau ilegal logging.
Sebab jika dilihat dari potongan-potongan kayu tersebut, tampak dipotong menggunakan alat mesin senso.
Ia menyebut, kondisi sungai Malili yang diduga tercemar ini merugikan kondisi warga sekitar termasuk nelayan.
Ia pun menyerukan pemerintah untuk melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Kami meminta pemerintah setempat dan instansi terkait segera menyelidiki tumpukan sampah kayu ini, jangan biarkan berlarut-larut dan membahayakan lingkungan hidup kita,” ungkapnya, Sabtu (24/2).
Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMA Lutim), Haikun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengusut dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Pasalnya, kondisi sungai yang biasanya bersih dari sampah justru kini dipenuhi potongan-potongan kayu yang dikhawatirkan merugikan ekosistem sungai dan sekitarnya.
“Kami mendesak semua pihak baik dinas maupun aparat hukum agar aktif dalam hal penegakan hukum lingkungan dan melakukan investigasi dan pengecekan kualitas air sungai,” pungkasnya.
Pihaknya pun bakal melakukan konsultasi mandiri bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia terkait dugaan pencemaran tersebut.
“Tentunya kami akan menggandeng dan berkonsultasi dengan teman-teman Walhi yang paham tentang kajian-kajian hukum lingkungan hidup,” jelasnya.