kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dewan Desak Kementerian ATR Soal Konflik Lahan PT Lonsum dan Masyarakat Adat

Dewan Desak Kementerian ATR Soal Konflik Lahan PT Lonsum dan Masyarakat Adat
Pimpinan DPRD Sulsel (kiri) menemui Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR, Asnaedi di Jakarta, Jumat (28/6) lalu. Foto IST
banner 468x60

KabarMakassar.com — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ni’matullah kembali mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencari solusi konflik lahan antara PT. London Sumatera Indonesia Tbk. (PT. Lonsum) dengan masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba.

Dimana permintaan itu disampaikan Ni’matullah saat tim aspirasi DPRD Sulsel menyambangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Jumat (28/6) lalu.

Pemprov Sulsel

Kedatangan rombongan disambut Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR, Asnaedi.

Ni’matullah mengatakan, kehadiran mereka sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat adat Kajang yang beberapa kali menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Sulsel.

“Dengan kunjungan kerja di Kementrian Pertanahan RI saya harap ada solusi yang diberikan karena Masyarakat SulSel kerap kali menyambangi DPRD Sulsel untuk memberikan kejelasan terkait lahan itu,” kata Ni’matullah dalam keterangan tertulis, Senin (1/7).

Sementara Asnaedi menyampaikan tiga poin utama terkait permasalahan tersebut mulai dari klaster pertama adanya tumpang tindih atau Overlap antara HGU dengan wilayah Masyarakat hukum adat kajang.

Selanjutnya klaster kedua yang diklaim masyarakat dan itu tidak masuk HGU berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Namun belum bisa dilaksanakan karena ada perbedaan persepsi antara masyarakat dengan PT. Lonsum.

“Yang ketiga sudah ada sertipikat yang terbit di dalam HGU itu,” bebernya.

Asnaedi akan berupaya memetakan persoalan dengan turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan fakta yang terjadi saat ini.

“Ibu ketua juga mengharapkan persoalan lahan seluas 271 hektare ini dapat segera diselesaikan dan hak masyarakat dapat dikembalikan,” tegasnya.

Asnaedi menandaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan bertemu stakeholder terkait agar masalah PT Lonsum dengan masyarakat adat Kajang tidak berkepanjangan.

“Akan dilakukan pertemuan dalam waktu dekat ini dengan stakeholder terkait untuk membahas lebih lanjut agar persoalan lahan segera terselesaikan,” tandas.

Dewan Ingatkan Pimpinan OPD Pemprov

Sementara itu, kpala dinas ataupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diingatkan tidak mengutus perwakilannya dalam menghadiri rapat komisi maupun rapat kerja yang digelar di gedung DPRD Sulsel.

Permintaan itu disampaikan mayoritas fraksi partai politik DPRD Sulsel di hadapan Penjabat Gubernur Zudan Arif Fakrulloh saat rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Senin (1/7).

Rapat itu membahas tentang jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan sejumlah ranperda lainnya.

Fachruddin Rangga mengatakan, pihaknya menerima jawaban gubernur atas RPJPD namun dengan catatan, perlu lebih dijelaskan dalam rapat tingkat komisi maupun pansus.

“Mohon bapak gubernur, pimpinan OPD dihadirkan dalam rapat-rapat di tingkat komisi,” ujar Fachruddin Rangga.

Senada dengan Golkar, perwakilan Fraksi Partai Nasdem Andi Rachmatika Dewi menyatakan, jawaban gubernur tentang RPJPD Sulsel 2025-2045 belum menjawab pertanyaan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksinya.

Untuk itu, pertanyaan-pertanyaan Fraksi Nasdem dapat dijawab secara tertulis dan dijelaskan lebih detail dalam rapat badan anggaran maupun rapat komisi dengan menghadirkan pimpinan OPD.

Menurut Cicu sapaan Andi Rachmatika Dewi, kehadiran pimpinan OPD bersifat urgen dalam setiap rapat di gedung parlemen, khususnya membahas RPJPD Sulsel 2025-2045.

“Kami berharap pada saat pembahasan, pimpinan OPD tidak diwakili lagi, karena ada hal substansial yang akan kita bahas dan tidak bisa diwakili oleh sekretaris ataupun kepala bidangnya,” tutur Cicu.

Andi Muchtar Mappatoba juga setuju atas pendapat para koleganya di fraksi lain. Ia berharap pimpinan OPD bisa dihadirkan dalam membahas RPJPD dan rapat lainnya.

Rapat paripurna DPRD Sulsel yang dipimpin Andi Ina Kartika Sari juga membahas tentang jawaban gubernur atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2023.

Selain itu, rapat ini juga membahas tentang tanggapan Fraksi DPRD Sulsel atas jawaban gubernur terhadapa Ranperda Pengembangan Budidaya Holtikultura.