kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dedy Palimbong Prediksi Pilkada Torut 2024 Diikuti 4 Paslon

Dedy Palimbong Prediksi Pilkada Torut 2024 Diikuti 4 Paslon
Bakal calon Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Frederik Victor Palimbong atau Dedy Palimbong, yang merupakan bakal calon bupati Kabupaten Toraja Utara (Torut), memprediksi bahwa Pilkada Torut tahun 2024 akan diikuti oleh 4 pasangan calon. Pemilihan tersebut akan dilaksanakan serentak pada 27 November mendatang.

Prediksi ini didasarkan pada jumlah kursi di DPRD Torut yang berjumlah 30, di mana terdapat 8 partai politik hasil Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan pada Rabu (4/2) lalu.

Pemprov Sulsel

Partai Golkar memegang 7 kursi, Gerindra 6 kursi, sementara PDI Perjuangan dan Demokrat masing-masing 5 kursi. Selain itu, PSI, Nasdem, dan PAN memiliki masing-masing 1 kursi.

Untuk maju Pilkada Torut, setiap paslon minimal harus didukung 20 persen partai atau setara dengan 6 kursi di DPRD setempat.

Jika ada dua atau tiga partai berkoalisi, kata Dedy, maka akan ada tiga sampai empat paslon yang mendaftar ke KPU. Termasuk Yohanis Bassang atau Ombas bersama Golkar.

“Kami berdua pak bupati, ada juga calon non kader partai. Jadi 30 kursi ini, maksimalnya mungkin akan ada empat kandidat,” kata Dedy Palimbong saat ditemui di kantor DPD PDI Perjuangan, Kota Makassar, Kamis (14/6,).

Diketahui, selain Ombas dan Dedy, hingga saat ini ada tiga figur yang digadang-gadang maju Pilkada Torut. Mereka adalah Nober Rante Siama, Joni Kornelius Tondok dan Dating Palembangan.

Meski memprediksi ada empat paslon maju Pilkada Torut 2024, Dedy Palimbong tetap menyiapkan dirinya head to head atau dua paslon.

“Kita harus mengantispasi kemungkinan head to head, tiga calon atau empat calon,” jelas Dedy Palimbong yang juga menjabat sebagi Ketua DPC Gerindra Torut.

Sementara, terkait partai yang akan mengusung, Dedy berharap dapat mengendarai PDI Perjuangan dan berkoalisi Gerindra. Apalagi ia punya hubungan yang dekat dengan kader banteng moncong putih.

“Kita tahu bahwa PDIP partai yang punya tradisi yang lama dan militansi yang kuat di Toraja Utara. Secara pribadi saya juga punya hubungan yang dekat dengan kader PDIP di Toraja Utara,” tandas Wakil Bupati Torut itu.

Terpisah, bakal calon Bupati Torut, Joni Kornelius Tondok mengatakan saat ini dirinya focus untuk mencukupkan partai koalisi bagaimana bisa melawan pertahan dengan mendaftar di seluruh Partai Politik (Parpol) yang membuka ruang untuk dirinya ikut bertarung.

“Iya tidak apa-apa kita akan lawan, mudah-mudahan kita dapat rekomendasi. 6 kursi sudah cukup (mendaftar ke KPU). Saya siap lawan petahana,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini dia masih meberikan berupaya meyakinakn PDI Perjuangan, NasDem, Perindo, PSI dan PAN agar bisa ikut bertarung.

Apalagi dia maju di Toraja Utara dengan mengambil Tegline membangin Toraja Utara dengan kasih.

“Bukan kebencian dan keserakahan,” ucapnya.

Soal paket, dirinya hanya menyebutkan saat ini focus untuk mencari partai koalisi, jika sudah ada baru diumumkan. Tapi pastinya sudah ada beberapa kandidat diajak komunikasi.

Diketahui, Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Torut dan Tana Toraja.

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, Polda Sulsel AKBP Zulanda, menekankan pentingnya peran PPK dan PPS dalam menyukseskan Pilkada 2024 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.

Untuk itu, pihaknya berharap para anggota PPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, serta memastikan proses pemungutan suara berjalan aman dan lancar, ujarnya.

“Kerjasama antara KPU, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keamanan selama proses Pilkada. Kami percaya, dengan dukungan semua pihak, Pilkada 2024 akan berlangsung sukses,” pungkas mantam Kasat Lantas Polrestabes Makassar itu.

“Jadi kita inginkan Pilkada Torut yang damai dan kondusif,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkaitan Peraturan KPU (PKPU) tentang syarat pencalonan bagi bakal calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada serentak 2024.

Hal itu diungkap Anggota Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin soal kontestasi Pilkada serentak tahun ini saat kepada awak media di Makassar, Minggu (19/5) lalu.

“Soal, isyarat pencalonan kami tinggal harmonisasi dengan Kemenkumham. Prinsipnya begini, meski PKPU belum selesai diundangkan yang baru, yang lama kan masih berlaku,” ucap Mochammad Afifuddin.

“Jadi, tidak ada kekosongan, PKPU masih ada. Dan sejauh ini KPU RI telah melakukan rapat internal untuk selanjutnya dibahas bersama pihak Kemenkumham terkait aturan pencalonan pada Pilkada serentak,” sambung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu.