KabarMakassar.com — Kasubag Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jeneponto, Emmy Sartika mengungkapkan anggaran dana santunan 64 anggota badan Adhoc Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) belum terealisasi.
Menurut Emmy, anggaran tersebut sudah berada di KPU Jeneponto. Namun pihaknya masih butuh waktu untuk melakukan validasi data.
“Kami butuh waktu untuk memvalidasi data itu dalam artian harus menuntaskan keseluruhan dan harus memastikan berkasnya asli, benar tidak sakitnya, memastikan semua dokumennya benar, memastikan bahwa orang yang betul-betul sakit sesuai surat keterangan yang dikeluarkan dokter. Jadi, KPU harus menyinkronkan semua data itu sampai tuntas,” jelas Emmy saat dikonfirmasi. Sabtu (11/5) malam.
Hanya saja, Emmy Sartika mengaku belum bisa memastikan proses pencairan santunan tersebut bisa dipercepat dengan dalih butuh kehati-hatian dalam persoalan anggaran.
“Memang kita butuh kehati-hatian soalnya ini kan berbasis anggaran jangan sampai misalnya terbaca duplikasi yang akhirnya nanti merugikan yang kami santuni sendiri. Jadi saya hanya butuh kehati-hatian saja,” tandasnya.
Meski begitu, Emmy berjanji bakal melakukan proses pencairan secepat mungkin usai tahapan perekrutan badan Adhoc dilaksanakan.
Namun lagi-lagi, Emmy enggan memberikan batas waktu kapan proses pencairan tersebut dilakukan.
“Insha Allah terbayar pada waktunya. Mudah-mudahan setelah perekrutan badan Adhoc ini tuntas. Insha Allah dari SDM bisa konsen untuk lanjut memverifikasi berkas-berkas yang ada,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, 64 anggota Badan adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pileg 2024 pertanyakan dana santunan kesehatan yang belum dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto, Sulawesi Selatan.
“Kapan keluar santunan KPPS bagi yang sudah sakit pada saat pelaksanaannya, karena banyak yang jatuh sakit dan dimintai dokumen untuk mau di berikan santunannya tapi sejauh ini belum ada info,” ucap Eks KPPS yang tidak ingin diketahui disebutkan identitasnya ini. Sabtu (11/5).
Ia menyebut terakhir kali KPU Jeneponto berjanji, pembayaran santunan ini dilakukan usai rapat pleno komisioner dilaksanakan. Namun janji itu hingga kini belum direalisasikan.
Padahal dokumen yang diminta KPU Jeneponto sudah dilengkapi sesuai dengan persyaratan yang mereka minta. Bahkan persyaratan semua KPPS se-Kabupaten Jeneponto yang dinyatakan sakit maupun kecelakaan sudah disetor.
“Berkas sudah lengkap dan lamami di kumpulkan terakhir bilangnya tunggu Rapat Pleno Komisioner,” katanya.