KabarMakassar.com — Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Makassar, Amrun Mandasini, mengumumkan kenaikan dana hibah bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kota Makassar. Dana hibah per suara sah naik dari Rp1.800 menjadi Rp5.000, atau sebesar 278 persen.
“Pemkot menganggarkan sekitar Rp3 miliar untuk dana hibah parpol. Anggaran ini merupakan hasil dari usulan kenaikan, sebelumnya Rp1.800 per suara sah,” ujar Amrun.
Amrun juga menjelaskan telah mengakan pertemuan yang bertujuan mempercepat pengajuan permohonan bantuan parpol, termasuk percepatan penyerahan laporan pertanggungjawaban.
Pengajuan bantuan dilakukan dua kali, yaitu untuk hasil perolehan pada pemilu 2019 hingga Agustus 2023, serta hasil pemilu 2024.
“Sekitar Rp3 miliar akan diberikan kepada 11 partai politik yang lolos, dengan NasDem sebagai partai yang mendapatkan dana hibah paling banyak,” tambahnya.
Ia menjelaskan, proses pencairan dana hibah dilakukan setelah verifikasi oleh Kesbangpol, bagian hukum, KPU, BPKD, dan Inspektorat. Pencairan akan dilakukan bertahap, tergantung pada kelengkapan dokumen dari masing-masing partai politik.
“Deadline pencairan akan diupayakan secepatnya, sebelum tahapan pilkada dimulai. Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk pendidikan politik dan operasional parpol,” tutup Amrun.