kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Curi Hp, Seorang Buruh Tani di Jeneponto Diamankan Polisi

banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang buruh tani berinisial IR (25) yang berasal dari Kampung Bontorea, Desa Pallantikang, Bangkala, Kabupaten Jeneponto, ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan lantaran pemuda berusia 25 tahun itu melakukan pencurian handphone.

Pemprov Sulsel

Hal itu dibenarkan Kapolsek Bangkala Iptu Sarro usai dikonfirmasi  kabarmakassar.com, ia mengatakan penangkapan itu terjadi pada hari Kamis (3/3) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Benar, Pelaku Inisial IR (25) pekerjaan Buruh tani dan korbannya seorang pelajar bernama Gilang,” pungkasnya, Rabu (9/3).

Ia menjelaskan, kronologi awal yakni korban menyimpan hpnya saat hendak melakukan ibadah shalat Maghrib, usai melakukan ibadah, korban kemudian mengecek hpnya namun ternyata hp yang disimpannya sudah hilang.

“Alhasil, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, berdasarkan laporan itu, polisi mencari informasi keberadaan pelaku dari warga. Setelah mendapatkan informasi, polisi langsung ke rumah pelaku,” jelasnya.

Menurutnya tanpa ada perlawanan, pelaku berhasil diamankan saat sedang duduk dirumahnya.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan saat ini polisi telah mengamankan barang bukti yang dicuri pelaku.

“Barang Bukti, satu buah Hp Vivo Y51 warna hitam (warna aslinya Cristal Symphony),” bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolsek Bangkala guna proses penyidikan lebih lanjut.