KabarMakassar.com — Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, bersama unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Kedatangan Tim BPK pasalnya akan melakukan Pemeriksaan Interim terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2023 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, di Ruang Wakil Bupati Bantaeng, Senin (5/2).
Sementara PJ Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
” Tentunya, Kita perlu mengatur mindset bahwa yang kita butuhkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan, termasuk tata kelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia pun berharap agar BPK Sulsel tak menemui kendala apapun dalam melakukan pemeriksaan selama Ia memimpin Kabupaten Bantaeng.
Oleh sebab itu, guna mendukung kelancaran pemeriksaan tugas BPK Provinsi Sulsel, PJ Bupati Bantaeng instruksikan dengan tegas kepada seluruh Kepala OPD beserta segenap jajarannya agar mempersiapkan segala urusan administratif yang diperlukan.
“Saya berharap kepada pimpinan OPD yang hadir sekiranya menyiapkan dokumen yang dibutuhkan selama satu bulan sehingga tugas-tugas yang dilaksanakan bisa berjalan lancar dan tertib,” tegas Abubakar.