KabarMakassar.com — Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Makassar di Pelabuhan, tengah menyelidiki kasus adanya penanganan program stunting yang diduga salah sasaran di tiga kecamatan di Kota Makassar.
“(Stunting) Itu ada di 20 kelurahan dari tiga kecamatan yakni, Kecamatan Ujung Tanah, Sangkarrang dan Wajo,” kata Kacabjari Makassar di Pelabuhan, Ady Hariadi Annas kepada wartawan, Kamis (08/08) kemarin.
Ady merincikan, 20 kelurahan tersebut berasal dari Kecamatan Ujung Tanah yang terdiri 9 kelurahan, lalu Kecamatan Wajo ada 9 kelurahan dan Kecamatan Sangkarrang ada 3 kelurahan.
“Anggara penanganan stunting itu setiap kelurahan dari tiga kecamatan itu sebesar Rp 50 juta pertahun. Tapi, ada satu kelurahan tidak melaksanakan itu. Jadi hanya 20 kelurahan,” bebernya.
Dalam penyelidikan, Ady mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 30 orang yang berasal dari Forum Kemanusian Kota Makassar (FKKM) sebagai saksi, mereka merupakan fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Indikasinya (tidak tepat sasaran) memang kuat, karena ada beberapa fakta temuan tim yang tidak sesuai. Dimana kegiatan itu ditujukan kepada ibu hamil, calon pengantin dan bayi. Tapi faktanya, sasarannya malah dilaksanakan diatas umur 50-an. Usia non produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ady menegaskan pihaknya serius dalam penanganan kasus dugaan salah sasaran program stunting tersebut. Sehingga jika ditemukan alat bukti pihaknya langsung menaikan ke tindak penyelidikan.
“Kalau memang kita anggap nanti ada yang tidak benar, tidak sesuai dengan ketentuan, tentunya akan ditindaklanjuti. Kami serius akan hal itu. Apabila ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, kami akan naikkan penyidikan,” pungkasnya.