KabarMakasaar.com — Bupati Maros, Chaidir Syam, telah resmi melantik ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sebuah acara yang berlangsung di Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Pelantikan ini menandai penyesuaian masa jabatan anggota BPD agar sejalan dengan masa jabatan kepala desa, yakni tambahan dua tahun.
Dalam pidatonya, Chaidir Syam menegaskan bahwa anggota BPD perlu mengutamakan profesionalisme dan memperkuat peran pengawasan di desa.
“BPD harus menjalankan tugas dengan profesional dan memperkuat pengawasan, tetapi tetap bersinergi dengan pemerintah desa. Hal ini penting agar ada perkembangan dan perbaikan ke depan, karena tanpa ide dari BPD, kepala desa akan kesulitan membangun desa,” ujar Chaidir.
Sebagai mantan Ketua DPRD, Chaidir juga menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kesejahteraan anggota BPD, termasuk kemungkinan peningkatan tunjangan. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut akan disesuaikan dengan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kami akan mempertimbangkan kesejahteraan BPD dan perangkat desa, tetapi perlu dilihat dulu alokasi DAU kita,” tambahnya.
Sejak menjabat, Chaidir telah dua kali menaikkan tunjangan bagi anggota BPD. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja agar dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Sementara itu, Ketua Umum ABPEDNAS Indonesia, Indra Utama, dalam sambutannya mengingatkan anggota BPD untuk selalu mendukung program kerja bupati dan wakil bupati.
“Kinerja BPD dan kepala desa harus berjalan seiring,” tutupnya.