kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bukan Firman Pagarra, Pemkot Makassar Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Sekda

Bukan Firman Pagarra, Pemkot Makassar Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Sekda
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (25/09) (dok Hanifah kabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Surat pengusulan tiga calon Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar untuk menggantikan Firman Hamid Pagarra yang telah menjabat selama sembilan bulan telah beredar. Surat tersebut dikirim oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, kepada Pj Gubernur Sulawesi Selatan dengan mengajukan tiga nama calon, Irwan Rusfiady Adnan, Muhammad Mario Said, dan Andi Muhammad Yasir.

Berdasarkan surat resmi bernomor 800/6805/BKPSDMD/X/2024 tertanggal 9 Oktober 2024, surat tersebut berisi perihal pengangkatan Pj Sekda Makassar yang baru.

Pemprov Sulsel

Dua dari tiga nama yang diusulkan, Irwan Rusfiady Adnan dan Muhammad Mario Said, diketahui merupakan pejabat yang sebelumnya dibebastugaskan sementara oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Irwan Rusfiady Adnan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial, sementara Mario Said merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan. Nama ketiga, Andi Muhammad Yasir, saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan bahwa surat tersebut belum ditandatangani. Ia meminta semua pihak menunggu hasil keputusan dari pemerintah provinsi terkait siapa yang akan mengisi jabatan Pj Sekda pasca berakhirnya masa jabatan Firman Hamid Pagarra pada 17 Oktober mendatang.

“Tunggu saja hasil dari provinsi. Surat belum ada tanda tangannya,” ujar Arwin, Kamis (10/10).

Meski enggan berkomentar banyak terkait tiga nama yang diusulkan, Andi Arwin menjelaskan hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam memilih suatu penjabat.

Ia menjelaskan hal pertama didasarkan pada prinsip senioritas dan representasi dari latar belakang yang berbeda-beda. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam proses ini, sehingga lebih memilih mengusulkan tiga nama calon, bukan satu.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, juga tidak memberikan banyak komentar mengenai usulan ini.

Ia hanya menegaskan bahwa masa jabatan Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekda akan berakhir pada 17 Oktober, dan keputusan penggantinya berada di tangan pimpinan.

“Masih berlanjut (Firman Hamid) sampai tanggal 17 Oktober nanti, setelah itu kita tunggu karena kita tentu tidak mau melanggar aturan yang ada, beliau masih menjabat sampai 17 Oktober,” singkatnya.

Firman Hamid Pagarra telah menjabat sebagai Pj Sekda Makassar selama hampir sembilan bulan, dan masa jabatannya sempat diperpanjang dua kali oleh Wali Kota Danny Pomanto.

Firman Hamid Pagarra mulai menjabat sebagai Pj Sekda Makassar sejak 10 Januari 2024. Ia menggantikan Muhammad Ansar, yang telah memasuki masa purna bakti sebagai Sekda Kota Makassar pada 31 Desember 2023. Firman dilantik oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam sebuah acara resmi di ruang rapat Sipakatau, Balai Kota Makassar.

Sebelumnya, Firman juga telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pj Sekda dari Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Arsjad, di Kantor Gubernur Sulsel pada 4 Januari 2024. Sejak itu, Firman mengemban tugas ganda, baik sebagai Kepala Bapenda Kota Makassar maupun Pj Sekda, dengan tanggung jawab yang tak mudah di tengah dinamika pemerintahan kota.