KabarMakassar.com — Polisi menetapkan status tersangka terhadap pengusaha, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam kasus produksi uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.
“Iya sudah status tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12).
Namun, Reonald mengatakan belum ingin mengungkapkan peran dari Annar Salahuddin Sampetoding dalam kasus produksi uang palsu di dua lokasi, diantaranya di rumahnya di Jalan Sunu, dan di UIN Alaudddin Makassar.
“Senin kita rilis langsung oleh Pak Kapolda. Tapi nanti Pak Kapolda yang sampaikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengusahan di Makassar inisial ASS akhirnya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Gowa, terkait kasus sindikat uang palsu.
Diketahui, ASS telah dua kali dilayangkan surat panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus sindikat uang palsu, yang diduga diproduksi di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar dan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan bahwa ASS sedang menjalani pemeriksaan di Polres Gowa.
“Jadi saudara ASS sudah datang dan sudah dalam hal ini masih dalam pemeriksaan,” kata Reonald di Polres Gowa, Jumat (27/12).
Ia mengatakan, saat ini ASS diperiksa sebagai saksi terkait kasus sindikat uang palsu di dua lokasi tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah statusnya akan naik tersangka atau tidak.
“Saat ini masih kita periksa sebagai saksi, nanti kita liat bagaimana perkembangan selanjutnya, apakah ada peningkatan status atau bagaimana dari hasil gelar (perkara),” ujarnya.
Reonald membeberkan, ASS mendatangi Polres Gowa sejak Kamis (26/12) malam, bersama penasihat hukumnya.
“Sudah pasti ditemani oleh penasihat hukum lainnya, itu memang sudah ada aturan hukum yang mengatur bahwa seperti itu boleh,” kata Reonald.
Setelah memenuhi panggilan, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap ASS, namun ditunda untuk sementara waktu.
“Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh, istirahat dulu nanti kita lanjutkan lagi,” sebutnya.
Meski demikian, Reonald mengungkapkan ASS masih diruang pemeriksaan di Polres Gowa, karena masih akan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Masih ada diruangan polres Gowa, masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Nama ASS mencuat dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, setelah polisi menangkap dua orang tersangka yakni, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) di Makassar.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 17 tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim yang memiliki peran memasukkan mesin pencetak uang palsu di perpustakaan kampus tersebut dan 3 orang masih kejaran polisi