kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

BI Sebut Uang Palsu Tidak Diganti, Begini Langkah Jika Ditemukan di ATM

BI Sebut Uang Palsu Tidak Diganti, Begini Langkah Jika Ditemukan di ATM
BI saat mengadakan sosialisasi terkait uang palsu di Pasar Minasa Maupa, Gowa (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memastikan keaslian uang Rupiah, terutama yang diperoleh dari mesin ATM. Sebab maraknya uang palsu yang beredar sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa uang palsu tidak dapat diganti dengan uang asli, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemprov Sulsel

“Bank Indonesia tidak memberikan penggantian terhadap uang Rupiah yang dinyatakan tidak asli. Uang palsu yang ditemukan akan digunakan untuk penelitian lebih lanjut oleh BI, perbankan, dan aparat hukum,” ujar Dicky, dikuip Senin (06/01)

Klaim Uang Palsu dari ATM, Apa yang Harus Dilakukan?

Dicky mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke bank apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya, terutama jika uang tersebut berasal dari mesin ATM. Bank akan meneruskan uang tersebut ke BI untuk proses penelitian lebih lanjut.

“Bank Indonesia akan meneliti uang tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada bank, yang kemudian akan memberikan klarifikasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Dicky, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan peredaran uang palsu. Laporan ini membantu perbankan meningkatkan pengawasan terhadap mesin ATM, mendukung BI dalam memperkuat fitur pengaman uang, dan memberikan data awal bagi aparat hukum untuk mengungkap kasus pemalsuan uang.

BI memastikan bahwa teknologi pada mesin ATM, CDM (Cash Deposit Machine), dan CRM (Cash Recycling Machine) saat ini telah dirancang untuk mengenali keaslian uang Rupiah.

“Dengan pengaturan ketat pada pihak-pihak yang mengelola pengisian dan pengambilan uang di mesin-mesin tersebut, kemungkinan ditemukan uang palsu dari mesin ATM sangat kecil,” tegas Dicky.

Namun, BI tetap mengimbau masyarakat untuk mengenali keaslian uang Rupiah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang):

  1. Dilihat: Perhatikan warna dan perubahan warna pada bagian tertentu, seperti perisai TE 2016 atau bunga TE 2022 pada pecahan besar.
  2. Diraba: Gambar utama, angka nominal, dan kode tunanetra memiliki tekstur kasar.
  3. Diterawang: Terdapat watermark, electrotype, dan Rectoverso yang menunjukkan gambar tertentu saat diterawang.

BI juga mengajak masyarakat untuk menjaga kualitas uang Rupiah dengan menerapkan slogan “5 Jangan”:

  • Jangan Dilipat
  • Jangan Dicoret
  • Jangan Diremas
  • Jangan Dibasahi
  • Jangan Distaples

Langkah ini penting untuk memastikan uang Rupiah tetap layak digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Bank Indonesia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan temuan uang palsu, terutama yang diduga berasal dari mesin ATM.

Dengan pengawasan ketat dan teknologi canggih, risiko peredaran uang palsu dapat diminimalkan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti mengenali keaslian uang dan menjaga kualitasnya sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap alat pembayaran negara.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Sulawesi Selatan terus gencar melakukan sosialisasi untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah.

Kegiatan ini dilakukan langsung di tengah masyarakat, salah satunya di pasar Minasa Maupa dan pasar Sentral Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pada Senin (23/12).

Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah KPW BI Sulsel, Muslimin, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung di pasar-pasar untuk memberikan edukasi mengenai keaslian uang Rupiah.

“Kami ditugaskan oleh pimpinan untuk melakukan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang Rupiah secara langsung on the spot ke pasar-pasar. Hari ini kami berada di pasar Minasa Maupa, Gowa, dan dilanjutkan ke pasar Sentral Sungguminasa,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan adanya uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Saat kami berada di lokasi, ada pedagang yang meminta klarifikasi terkait uangnya. Setelah diperiksa, ternyata uang tersebut memang palsu,” ungkap Muslimin.

Ia menegaskan bahwa uang yang diragukan keasliannya harus diklarifikasi di Bank Indonesia karena hanya BI yang berwenang menentukan keaslian uang. Jika uang tersebut terbukti asli, maka akan diganti. Namun, jika uang dinyatakan palsu, tidak ada penggantian.

Edukasi Penanganan Uang Palsu

Muslimin juga menyoroti praktik membelah uang yang sempat viral di media sosial untuk memastikan keaslian Rupiah.

“Cara ini kurang tepat atau tidak benar. Kami dari Bank Indonesia sudah memberikan edukasi bahwa cara yang benar adalah dengan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” katanya.

Selain sosialisasi secara langsung, BI Sulsel juga memberikan edukasi melalui media sosial. Dalam kesempatan itu, BI turut membagikan brosur mengenai tata cara melaporkan uang yang diragukan keasliannya.

Muslimin mengimbau masyarakat untuk tidak membelanjakan uang yang diragukan keasliannya.

“Uang tersebut harus segera diklarifikasi ke bank terdekat, Bank Indonesia, atau melaporkan dugaan pemalsuan uang ke kantor polisi terdekat,” jelasnya.

Diketahui, sosialisasi ini digelar menyusul adanya peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa. Total 17 tersangka sudah diamankan salah satunya Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Gowa, Andi Ibrahim mengingat produksi uang palsu berada di kampus.

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, mengungkapkan bahwa uang palsu yang diproduksi oleh sindikat di UIN Makassar memiliki kualitas yang sangat menyerupai uang asli. Hal ini membuatnya sulit dibedakan hanya dengan pengamatan kasat mata.

“Pembuatan uang palsu ini bahkan menggunakan benang khusus yang sangat mirip dengan uang asli. Namun, tetap saja uang palsu ini tidak memiliki fitur pengaman resmi yang hanya bisa dikeluarkan oleh Bank Indonesia,” jelas Rizki.

Polisi telah menyita 98 barang bukti dari sindikat tersebut, termasuk mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu dan uang palsu dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan, uang palsu yang ditemukan ini terlihat sangat mirip dengan uang asli, terutama jika hanya dilihat sekilas. Tapi tetap ada kekurangan, terutama pada fitur keamanan yang menjadi ciri khas uang asli,” tambahnya.

Rizki menegaskan bahwa meskipun uang palsu ini memiliki kualitas tinggi, masyarakat tetap bisa mengenalinya melalui metode yang telah disosialisasikan oleh Bank Indonesia, yaitu teknik 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang, terutama dalam transaksi tunai.

“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, segera laporkan ke Bank Indonesia atau pihak kepolisian,” ujarnya.

Pengungkapan sindikat ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu yang terus berkembang, sekaligus menegaskan komitmen Bank Indonesia dan pihak berwenang dalam menjaga kepercayaan terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran sah.