kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Berikut Jadwal Shalat Makassar, Senin 22 Juli 2024

Berikut Jadwal Shalat Makassar, Sabtu 23 November 2024
Ilustrasi Shalat (Dok : kabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Di dalam al-Quran dan al-Hadits telah dijelaskan betapa luar biasanya hikmah shalat dan manfaat yang bisa didapat jika mengamalkannya. Ada banyak keutamaan yang tersimpan di balik perintah shalat. Penting untuk mengetahui jadwal shalat bagi umat muslim agar mengetahui jatuhnya awal waktu shalat, sehingga dalam pelaksanaan kewajiban shalat bagi tiap muslim tidak ada kekeliruan.

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, jadwal shalat Makassar pada Senin (22/07) ialah:

Pemprov Sulsel

Imsak: 04.44 WITA

Subuh: 04.54 WITA

Terbit: 06.10 WITA

Duha: 06.38 WITA

Dzuhur: 12.12 WITA

Asar: 15.34 WITA

Magrib: 18.08 WITA

Isya: 19.21 WITA

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَاةُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu dan shalat Jumat ke Jumat berikutnya adalah penghapus untuk dosa di antaranya selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)

Bacaan niat shalat harus disesuaikan dengan shalat fardu yang di dirikan.

Niat Shalat Subuh

أصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ آدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli fardhash shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi Ta’aala

Artinya: “Saya niat shalat Subuh 2 rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”

Niat Shalat Zuhur

أصَلِّي فَرْضَ الظَّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُستَقبِلَ الْقِبْلَةِ آداء لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli fardhadz dzuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi Ta’aala

Artinya: “Saya niat shalat Zuhur 4 rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”

Niat Shalat Asar

أصَلِّي فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ آدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli fardhal ‘ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi Ta’ala

Artinya: “Saya niat shalat asar 4 rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”

Niat Shalat Magrib

َصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ آدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli fardhal magribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi Ta’aala

Artinya: “Saya niat shalat magrib 3 rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”

Niat Shalat Isya

َصَلِّي فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi Ta’aala

Artinya: “Saya niat shalat Isya 4 rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”

Apabila ingin mengerjakan salat fardu secara berjamaah, maka kata “ada’an ” diganti menjadi “ma’muman/imaman”.

Wudhu sebelum shalat

Berdasarkan Kementerian Agama RI, wudhu atau bersuci dari hadat kecil merupakan salah satu syarat sah shalat. Dalam situasi normal (bukan rukhsah), seseorang yang melaksanakan shalat tanpa berwudhu maka shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

Adapun dalil yang mendasari perintah wudhu sebelum shalat adalah firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.”

Wudhu akan dianggap sah jika melaksanakan 6 wajib wudhu yaitu:

1. Niat wudhu
Pelaksanaan niat wudhu dalam hati berbarengan ketika membasuh wajah, adapun lafal niat wudhu yang dapat dibaca adalah:

نَوَيْتُ رَفْعَ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu raf‘al hadatsi lillāhi ta’ālā.

نَوَيْتُ فَرْضَ الوُضُوْءِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytu fardhal wudhū’i lillāhi ta’ālā.

نَوَيْتُ الوُضُوْءَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytul wudhū’a lillāhi ta’ālā.

نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ عَنِ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaytut thahārata anil hadatsi lillāhi ta’ālā.

2. Membasuh wajah
Menurut Imam Nawawi, batas wajah dalam wudhu secara vertikal adalah antara tempat tumbuhnya rambut hingga dagu bagian bawah. Secara horisontal, antara kedua telinga tangan-kiri.

3. Membasuh kedua tangan hingga siku
Dalam membasuh tangan, seluruh kulit, kuku, dan rambut mulai ujung jari hingga siku harus terbasuh. Termasuk kulit di bawah kuku. Karena itu, kulit yang ada bawah kuku perlu dijaga kebersihannya agar tak ada kotoran yang dapat mengahalangi air sampai pada kulit.

4. Mengusap sebagian kepala
Batasan minimal mengusap sebagian kepala adalah sampainya air ke sebagian kecil kepala atau sehelai rambut yang tumbuh di area kepala. Adapun mengusap rambut yang menjuntai di luar area kepala (misalnya rambut kepala yang menjuntai di wilayah bahu atau punggung) maka itu dianggap tidak sah.

5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki
Dalam membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki ini adalah semua bagian anggota tubuh yang ada pada area tersebut seperti rambut, kuku dan sebagainya.

6. Tertib.
Tertib adalah melakukan kegiatan wudhu tersebut secara berurutan sebagaimana urutan di atas, yakni dimulai dengan niat dan membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.