kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Berikut Jadwal Shalat Makassar, Minggu 28 Juli 2024

Berikut Jadwal Shalat Makassar Hari Ini!
Ilustrasi KabarMakassar.com
banner 468x60

KabarMakassar.com — Muslim perlu tahu jadwal shalat lima waktu atau shalat wajib agar tahu kapan waktu masuk shalat sehingga dapat melaksanakan ibadah secara tepat waktu. Dari waktu 24 jam dalam satu hari satu malam, umat Islam hanya diminta melaksanakan shalat 5 kali, yaitu shalat Subuh, Dzuhur, Asar, Maghrib, dan Isya.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sendiri telah merilis jadwal shalat Makassar pada Minggu (28/07) yang dapat dijadikan sebagai pedoman shalat:

Pemprov Sulsel

Imsak: 04.44 WITA

Subuh: 04.54 WITA

Terbit: 06.09 WITA

Duha: 06.38 WITA

Dzuhur: 12.12 WITA

Asar: 15.34 WITA

Magrib: 18.09 WITA

Isya: 19.20 WITA

Melaksanakan ibadah shalat 5 waktu merupakan ibadah yang hukumnya wajib bagi pria maupun wanita muslim yang sudah baligh. Karena shalat merupakan tiang agama atau pondasi utama keimanan seseorang, dimana hal itu diperintahkan langsung oleh Allah SWT, untuk menyembah-Nya dan hanya berserah diri pada-Nya.

Ketika melaksanakan shalat, agar diterima dan pelaksanaannya sempurna haruslah dibarengi dengan beberapa rukun shalat dan tata cara yang benar. Untuk mencapai shalat yang sempurna tersebut kita diharuskan khusyu dalam shalat, salah satu mencapai kekhusyuan dalam shalat ialah dengan melakukan tuma’ninah.

Arti Tuma’ninah dalam shalat adalah ketenangan, yaitu syarat tercapainya kekhusyukan dalam shalat. Menurut pesan Nabi SAW:

“Ketika berdiri saat shalat, berdirilah dengan Tuma’ninah. Saat rukuk, rukuklah dengan Tuma’ninah. Kemudian lakukanlah dalam shalatmu.” (HR. Bukhari, Muslim dan ditugaskan oleh Ahmad Abu Hurairah). Ada pula yang mengartikan Tuma’ninah sebagai “diam (tidak berhenti dan bergerak) setelah melakukan gerakan dan semua anggota badan tetap pada tempatnya, kira-kira sebesar bacaan “Subhanallah”.

Tumaninah dilaksanakan dalam melakukan empat posisi dalam shalat, yaitu rukuk,’ iktidal, sujud dan duduk berpasangan di antara ruku. Misalnya ketika ruku’, saat ruku dengan sempurna sesuai dengan aturan shalat, kepala dan punggung sejajar dan membentuk sudut kaki 90 derajat, maka harus tenang sejenak dalam melakukan tuma’ninah.

Tuma’ninah termasuk dalam salah satu dari tiga belas rukun shalat. Dengan kata lain, tuma’ninah adalah sesuatu yang wajib dikerjakan dalam setiap shalat jika ingin shalatnya sah.

Melansir laman NU Online, Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syafi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz I, hal. 129, menjelaskan bahwa makna rukun adalah sebagai berikut:

معني الركن: ركن الشيء ما كان جزءاً أساسياً منه، كالجدار من الغرفة، فأجزاء الصلاة إذا أركانها كالركوع والسجود ونحوهما. ولا يتكامل وجود الصلاة ولا تتوفر صحتها إلا بأن يتكامل فيها جميع أجزائها بالشكل والترتيب الواردين عن رسول الله – صلى الله عليه وسلم

“Makna rukun. Rukun sesuatu ialah bagian mendasar dari sesuatu tersebut, seperti tembok bagi bangunan. Maka bagian-bagian shalat adalah rukun-rukunnya seperti ruku’ dan sujud. Tidak akan sempurna keberadaan shalat dan tidak akan menjadi sah kecuali apabila semua bagian shalat tertunaikan dengan bentuk dan urutan yang sesuai sebagaimana telah dipraktekkan oleh Nabi SAW,”.

Di antara yang secara sangat terperinci menyebutkan rukun-rukun shalat ialah penjelasan Imam Abu Suja’ dalam Matan al-Ghayah wa Taqrib (Surabaya: Al-Hidayah, 2000), hal. 9:

“فصل” وأركان الصلاة ثمانية عشر ركنا النية والقيام مع القدرة وتكبيرة الإحرام وقراءة الفاتحة وبسم الله الرحمن الرحيم آية منها والركوع والطمأنينة فيه والرفع واعتدال والطمأنينة فيه والسجود والطمأنينة فيه والجلوس بين السجدتين والطمأنينة فيه والجلوس الأخير والتشهد فيه والصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم فيه والتسليمة الأولى ونية الخروج من الصلاة وترتيب الأركان على ما ذكرناه

“Pasal, rukun-rukun shalat ada 18, yaitu, niat, berdiri bagi yang mampu, takbiratul ihram, membaca surat al-Fatihah; dimana Bismillahirrahmanirrahim merupakan bagian ayatnya, ruku’, thuma’ninah, bangun dari ruku’ dan i’tidal, thuma’ninah, sujud, thuma’ninah, duduk diantara dua sujud, thuma’ninah, duduk untuk tasyahhud akhir, membaca tasyahhud akhir, membaca shalawat pada Nabi SAW saat tasyahhud akhir, salam pertama, niat keluar dari shalat, tertib; yakni mengurutkan rukun-rukun sesuai apa yang telah dituturkan”.

Sebelum memahami tata cara shalat wajib, jangan lupa untuk memenuhi syarat-syarat yaitu, harus beragama Islam, balig dan berakal sehat, bersih dari najis kecil dan besar, mengetahui tata cara shalat, sudah masuk waktu shalat (ditandai dengan azan), harus selalu menghadap kiblat dan wajib memenuhi peraturan menutup aurat.

Ketika ada salah satu syarat di atas yang tidak dipenuhi, meskipun tata cara shalatnya benar, maka shalat dapat menjadi tidak sah dan tak berpahala.