KabarMakassar.com — Pemerintah melalui PT PLN (Persero) resmi memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.
Diskon berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik:
- 450 VA
- 900 VA
- 1300 VA
- 2200 VA
Penerapan Diskon Secara Otomatis
PLN memastikan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pengajuan untuk mendapatkan diskon ini. Pemberian diskon dilakukan secara otomatis melalui sistem digital PLN.
Untuk Pelanggan Pascabayar:
- Tagihan yang Mendapat Diskon:
- Pemakaian listrik Januari 2025 (dibayarkan Februari 2025).
- Pemakaian listrik Februari 2025 (dibayarkan Maret 2025).
- Catatan:
Tagihan Desember 2024 yang dibayarkan Januari 2025 tidak termasuk dalam program diskon ini.
Untuk Pelanggan Prabayar:
- Diskon langsung diberikan saat pembelian token listrik pada Januari-Februari 2025.
Contoh Perhitungan Diskon Listrik
- Pembelian Token Senilai Rp 50.000
- Normal: Daya sebesar 36,982 kWh.
- Diskon: Daya sebesar 73,964 kWh (setara dengan pembelian Rp 100.000).
- Pembelian Token Senilai Rp 100.000
- Normal: Daya sebesar 73,964 kWh.
- Diskon: Daya sebesar 147,93 kWh (setara dengan pembelian Rp 200.000).
Cara Memanfaatkan Diskon
Pelanggan hanya perlu melakukan pembelian atau pembayaran seperti biasa. Sistem PLN akan otomatis mengaplikasikan diskon sesuai dengan ketentuan.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran masyarakat selama dua bulan pertama tahun 2025, sekaligus mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, program ini dirancang untuk memberikan bantuan cepat selama masa transisi penerapan PPN 12%. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,1 triliun, pemerintah berharap diskon ini dapat membantu masyarakat menyesuaikan pengeluaran mereka dan mendorong stabilitas ekonomi.