KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengancam bakal mendiskualifikasi 40 Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Pileg 2024 lalu.
Pasalnya, gagalnya pelantikan ke 40 Caleg terpilih ini disebabkan karena belum menyerahkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasca ditetapkan oleh KPU Jeneponto.
“Sampai hari ini belum ada,”tegas Kasubag Teknis KPU Jeneponto, Rahmat Imba saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Sabtu (15/06).
Menurut Rahmat Imba, bukti dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini sebelumnya sudah diminta beberapa kali ke masing-masing caleg terpilih. Namun hingga kini, bukti tersebut belum disetor.
Bahkan Rahmat Imba mengaku pemberitahuan tersebut juga sudah dilayangkan melalui surat ke masing-masing partai politik (parpol).
Akan tetapi, surat yang kami layangkan hanya direspon dengan janji dan katanya sedang diproses tetapi ternyata bukti hasil LHKPN-nya sampai sekarang belum ada sama sekali.
“Kami dari KPU setiap saat mengingatkan agar partai menyegerakan pelaporan tersebut sesegera mungkin agar tidak berimbas pada caleg itu sendiri,” ujarnya.
Padahal kata dia, bagi caleg yang terpilih di setiap dapil diminta sesegera mungkin menyampaikan bukti hasil LHKPN itu sebagai syarat mutlak.
Sehingga Rahmad kembali mengingatkan para caleg terpilih jika ambang batas yang diberikan KPU Jeneponto paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Apabila tetap mangkir dari penyampaian kami maka para caleg terpilih akan didiskualifikasi atau tidak dilantik.
“Jadi konsekuensi caleg yang terpilih yang tidak memasukkan LHKPN itu tidak sah sebagai caleg terpilih kalau tidak memasukkan (LHKPN), dan bisa di diskualifikasi,” jelasnya.
Rahmad juga mengungkapkan bahwa kewajiban ini sudah tercantum berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 52. Oleh karena itu, KPU Jeneponto berharap agar para caleh yang terpilih segera menyetor surat bukti hasil laporan LHKPNnya tersebut.
“Kita berharap pertengahan bulan Juli 2024 semua caleg yang sudah terpilih rampungmi semua LHKPNnya melalui OP Partainya,” pintanya.
Sementara Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif menyebut pelantikan ke 40 caleg terpilih ini akan berlangsung periode Agustus mendatang. Atau bertepatan pada akhir masa jabatan para Anggota DPRD Jeneponto yang saat ini masih menjabat.
“Kalau saya tidak salah akhir masa jabatan Anggota DPRD Jeneponto saat ini di bulan Agustus 2024, kalau saya tidak salah ingat tanggal 27 (pelantikan),” katanya menambahkan.
Berdasarkan hasil rilis yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, KPU Jeneponto mencatat melalui sidang pleno bahwa ada 40 Caleg yang terpilih dari beberapa daerah Pemilihan.
Mulai dapil 1 (Binamu-Turatea) dapil 2 (Tamalatea – Bontoramba), dapil 3 (Bangkala-Bangkala Barat), dapil 4 (Kelara – Rumbia), dapil 5 ( Batang -Arungkeke – Tarowang).
Berikut daftar nama Caleg DPRD Jeneponto 2024 terpilih di masing-masing dengan jumlah kursinya antara lain;
– Dapil 1 ( Binamu-Turatea 10 kursi)
1. Anwar Jaya Husein 4.980 (Gerindra)
2. Hj Rima Arumi Wulandari 3.403 (Perindo)
3. Muhammad Iqram Syarif 3.033 (PKB)
4. H Muh Imam Taufiq 2.678 (PPP)
5. Mega Yanu Arimbi 2.659 (Golkar)
6. H Rahmat Mubarak 2.548 (Demokrat)
7. Didis Suryadi, 2.530 (Nasdem)
8. Bakri N 2.217 (Hanura)
9. Muh Basir 2.015 (PKB)
10. Ir. H Awaluddin Sinring 1.504 (PAN)
– Dapil 2 (Tamalatea-Bontoramba/ 9 kursi)
1. Warrul Febrhyan Walydani 3.547 (Nasdem)
2. Nur Amin Tantu 2.739 (Golkar)
3. Sariyono 2.621 (PKS)
4. Agus TS 2.408 (PPP)
5. Suardi 2.137 (PAN)
6. Arifuddin 2.106 (Gerindra)
7. H Sahiri 2.094 (Nasdem)
8. Riswandi 1.797 ( Hanura)
9. Iwan 1.414 (PKB)
– Dapil 3 Bangkala-Bangkala Barat (9 kursi)
1. Sumarni 4.988 (Nasdem)
2. Fatwa 3.612 (Nasdem)
3. Irmawati 2.857 (Golkar)
4. Kasmiati 2.827 (Golkar)
5. Julfiah 2.549 (PPP)
6. Nur Ibnu 2.116 (PAN)
7. Halim BK 1.548 (Gerindra)
8 Dian Ayu Pratiwi Satria 1.391 (PKB)
9. Marlina 1.178 (Hanura)
– Dapil 4 (Kelara-Rumbia 5 kursi)
1. Irsal Azis Kr Lagu 2.823 (Golkar)
2. Humaera Ishad 2.759 (PPP)
3. Hardianti 2.590 (PAN)
4. Alex Nursaini 2.487 (Nasdem)
5. Saharuddin Tompo 2.073 (PKB)
– Dapil 5 (Batang-Arungkeke-Tarowang /7 kursi)
1. Sri Wahyuni 2.962 (PKS)
2. Haryanto 2.832 ( PPP)
3. Herman 2.497 (Gerindra)
4. Amdy Safri Kr Daming 2.063 (Ummat)
5. Khaidir Adi Saputra Saipul 1.950 (Golkar)
6. H Mustapa Yusuf 1.804 (PKB)
7. Ahmad Nawaai 1.257 (Nasdem).